Pengungkapan Kasus Curanmor
Operasi Jaran Mahakam 2025 Ungkap 95 Tersangka Curanmor, Kapolda Kaltim Imbau Warga Tak Lalai
Kapolda Kaltim imbau warga Samarinda dan Balikpapan tingkatkan kewaspadaan curanmor usai 95 tersangka ditangkap
Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Ringkasan Berita:
- Polda Kaltim ungkap 86 kasus curanmor dan amankan 95 tersangka dalam Operasi Jaran Mahakam 2025.
- Kapolda Kaltim minta warga tingkatkan kewaspadaan dan gunakan kunci ganda untuk cegah pencurian.
- Warga diimbau tidak tergiur motor murah tanpa surat karena berisiko terlibat penadahan.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor), terutama di wilayah padat penduduk seperti Samarinda dan Balikpapan.
Peringatan itu disampaikan Kapolda usai merilis hasil Operasi Jaran Mahakam 2025, di mana jajaran Polda Kaltim berhasil mengamankan 95 tersangka curanmor dari 86 kasus yang terungkap selama dua pekan pelaksanaan operasi.
Irjen Pol Endar mengungkapkan, sebagian besar kasus curanmor terjadi akibat kelalaian pemilik kendaraan yang meninggalkan kunci di motor meski hanya dalam waktu singkat.
“Ada beberapa kendaraan yang berhasil kami kembalikan ke pemiliknya, tapi faktanya kunci masih tertinggal di motor. Walaupun cuma sebentar, itu cukup bagi pelaku untuk mengambil kendaraan,” ungkapnya, Jumat (07/11/2025).
Kapolda menegaskan, kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah kejahatan curanmor. Ia menjelaskan, pelaku sering memanfaatkan kesempatan sekecil apa pun untuk melancarkan aksinya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Operasi Jaran Mahakam 2025, Polda Kaltim Tangkap 95 Tersangka Curanmor
“Waspada itu penting. Karena kelengahan sekecil apa pun bisa dimanfaatkan oleh para pelaku. Bahkan dengan kunci letter C, mereka bisa mengambil motor tidak sampai satu menit,” jelasnya.
Untuk mencegah hal tersebut, Irjen Pol Endar menyarankan agar masyarakat menggunakan kunci ganda atau pengaman tambahan pada kendaraannya.
“Kami imbau agar masyarakat memasang kunci ganda. Setidaknya membuat pelaku kesulitan dan tidak mudah mengambil kendaraan,” tambahnya.
Selain itu, Kapolda juga mengingatkan agar warga tidak mudah tergiur membeli sepeda motor murah tanpa kelengkapan surat.
Menurutnya, hal itu bisa menjebak masyarakat menjadi bagian dari tindak pidana penadahan.
Baca juga: Akui Curanmor Akui Motornya Kembali Hanya 3 Minggu Setelah Dilaporkan
“Kalau ada motor dijual murah tapi tidak ada surat-suratnya, itu sudah masuk kategori penadahan. Jangan tergiur harga murah. Kalau memberi kendaraan tanpa surat resmi dan harga jauh di bawah standar, itu pidana,” tegasnya.
Lebih lanjut, Irjen Pol Endar mengungkapkan bahwa dari hasil operasi, polisi menemukan beberapa pelaku berasal dari luar daerah, seperti Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
“Memang ada jaringan, tapi skalanya kecil-kecil. Ada yang perorangan, ada juga kelompok. Termasuk penadah yang berperan menampung hasil curian,” ujarnya.
Kapolda juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan untuk datang ke kantor polisi dan memeriksa barang bukti yang diamankan.
“Silakan warga yang merasa kehilangan datang dan lihat langsung barang bukti di kantor polisi. Kalau cocok dan ada bukti kepemilikan, nanti akan dikembalikan, tentu sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251107_Kapolda-Kaltim-Irjen-Pol-Endar-Priantoro-Kasus-Curanmor.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.