Berita Balikpapan Terkini
Aktivis Lingkungan Asal Paser Misran Diduga Dikriminalisasi, Jatam Kaltim: Hentikan Rekayasa Kasus
Misran Toni yang dikenal sebagai aktivis lingkungan ini telah ditahan sejak Juli 2025 dan masa penahanannya diperpanjang
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Tim Advokasi Lawan Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus Pembunuhan Warga Muara Kate menilai, penahanan terhadap aktivis lingkungan Misran Toni merupakan bentuk kriminalisasi terkait penolakan warga terhadap aktivitas hauling batubara ilegal.
Misran Toni yang dikenal sebagai aktivis lingkungan ini telah ditahan sejak Juli 2025 dan masa penahanannya diperpanjang melalui mekanisme pembantaran yang dinilai tidak sah.
Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, Windi Pranata, mengungkapkan bahwa selama proses pembantaran, Misran Toni diisolasi di rumah sakit tanpa pendampingan keluarga.
Dia menceritakan pada 22 Oktober ketika Misran Toni yang sudah berganti pakaian rapi dan seolah-olah akan dilepaskan, tiba-tiba dibawa ke rumah sakit jiwa di Samarinda.
"Bayangkan, tiba-tiba dia dibawa ke rumah sakit jiwa. Dan tersebar di kampungnya, orang bertanya, ada apa dengan Pak Misran Toni, kenapa harus sampai dibawa ke rumah sakit jiwa," kata Windi di Balikpapan, Jumat (7/11/2025).
Baca juga: LBH Samarinda Soroti Penahanan Misran Toni Terkait Penolakan Hauling Batubara di Muara Kate Paser
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak pernah menjelaskan kebutuhan atau kepentingan apa sehingga Misran Toni dibawa ke rumah sakit tersebut.
Selama delapan hari Misran Toni diisolasi di rumah sakit, keluarganya mengalami penderitaan yang mendalam.
Istri Misran Toni, Ida, pada 26 Oktober menempuh perjalanan sejauh 300 kilometer dari Muara Kate ke Samarinda untuk mengunjungi suaminya.
Namun, keinginannya untuk memberikan doa, semangat, dan pesan dari anaknya harus kandas karena Misran Toni tidak dapat dijenguk dengan alasan observasi.
"Betapa menyedihkannya Ibu Ida pergi sejauh 300 km tetapi tidak dapat menemukan suaminya karena dia diisolasi," ungkap Windi.
Ia menambahkan bahwa Ida bahkan memohon kepada petugas dari Kepolisian Paser dan perawat yang berjaga, namun tetap tidak diizinkan berkunjung, bahkan hanya untuk melihat.
Windi menilai pembantaran yang seharusnya menjadi upaya memeriksa kesehatan Misran Toni justru digunakan sebagai cara untuk memberikan tekanan psikologis.
Selama Misran Toni berada di rumah sakit, tim advokasi hanya bisa menyelipkan pesan agar Misran Toni tetap kuat menghadapi situasi tersebut.
"Jadi yang kami lihat, upaya yang sebenarnya dilakukan oleh pihak kepolisian selain pemeriksaan adalah menekan semangat Misran Toni, menekan kondisi psikis dan mentalnya," tegas Windi.
Menurutnya, hal ini bukan hanya memberikan tekanan kepada keluarga, tetapi juga kepada seluruh warga yang selama ini berjuang menolak aktivitas hauling batubara dari Muara Kate hingga Batu Kajang.
Misran Toni dan keluarganya konsisten menyatakan bahwa dirinya adalah korban kambing hitam dalam kasus ini.
"Saya adalah orang yang dikambinghitamkan. Saya tidak pernah melakukan kejahatan seperti itu," kata Windi mencontohkan perkataan Misran Toni.
Tim Advokasi menilai kriminalisasi terhadap Misran Toni merupakan upaya membungkam perlawanan warga serta menutupi ketidakmampuan kepolisian mengungkap pelaku sebenarnya dalam kasus yang menjerat aktivis tersebut.
Kondisi isolasi yang dialami Misran Toni selama pembantaran dianggap sebagai cara penyidik memperpanjang masa penahanan sekaligus memberi tekanan psikologis.
Warga Muara Kate dan para pendukung Misran Toni terus memberikan dukungan penuh.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Muara Kate, Anak Korban Kaget Identitas Pelaku, Ungkap Pesan Terakhir Almarhum
Windi menyampaikan pesan yang dititipkan anak Misran Toni kepada ayahnya melalui ibunya saat kunjungan yang gagal tersebut.
Pesan tersebut berisi ajakan untuk tetap semangat dan penegasan bahwa teman-teman yang ada di Muara Kate selalu mendukung perjuangannya.
"Bahwa teman-teman yang ada di Muara Kate itu selalu mendukung dia. Dia tidak pernah sendirian," kata Windi setiap menemui Misran Toni.
Lebih lanjut ia menilai, penahanan terhadap Misran Toni menunjukkan ketidakmampuan aparat mengungkap pelaku pembunuhan sebenarnya terhadap warga Muara Kate.
"Pelaku sesungguhnya masih bebas, sementara orang yang memperjuangkan keadilan malah dikurung," sesal Windi. (*)
| PT Kaltim Kariangau Terminal Tambah Dudukan Peti Kemas |
|
|---|
| LBH Samarinda Soroti Penahanan Misran Toni Terkait Penolakan Hauling Batubara di Muara Kate Paser |
|
|---|
| Polairud Polda Kaltim Ajak Siswa SDK Harapan Bangsa Belajar Tentang Ekosistem Mangrove Balikpapan |
|
|---|
| Bazar Gesit Balikpapan Digelar Setiap Jumat, Antara Lain Ada Telur Dijual Rp55.000 per Piring |
|
|---|
| 5 Fakta Pengakuan Catur: Bongkar Cara Mudah Ungkap Siapa 'Bos' dan Setoran Rp200 Juta Per Bulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251107-Koordinator-Jaringan-Advokasi-Tambang-JATAM-Kaltim-Windi-Pranata.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.