Berita Balikpapan Terkini

Regional SPPI Kaltim Minta SPPG Minta Bila Ada Temuan Makanan Basi Wajib Ditarik

Pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur wajib menegakkan standar operasional prosedur di SPPG

TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA INTAN
PENGAWASAN MBG - Kepala Regional SPPI Kaltim, Binti Maulina Putri, Selasa (11/11/2025). Pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur wajib menegakkan standar operasional prosedur (SOP) pada seluruh lini Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA) 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN – Pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur wajib menegakkan standar operasional prosedur (SOP) pada seluruh lini Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Hal ini ditekankan oleh Kepala Regional SPPI Kaltim, Binti Maulina Putri, dalam forum group disscusion (FGD) Sinergitas Lintas Sektor dalam Efektivitas Program Makan Bergizi Gratis, di Auditorium Balai Kota Balikpapan, Selasa (11/11/2025).

Salah satunya dengan memastikan SPPG yang aktif beroperasi memiliki sertifikasi laik higiene sanitasi.

Saat ini, baru 7 dari 10 SPPG yang aktif di Kota Minyak yang telah mengantongi sertifikat tersebut.

“Sementara yang 3 SPPG ini masih berproses pemenuhan sertifikat. Karena kami menekankan SPPG boleh beroperasi sambil berproses,” tandas Binti.

Baca juga: Makan Bergizi Gratis di Berau Didorong Serap Hasil Petani dan Nelayan Lokal

 Apabila dalam sebulan tidak ada progres dalam hal pemenuhan sertifikasi, maka pihaknya akan membuat laporan khusus kepada SPPG untuk stop operasional.

“Namun sejauh ini belum ada yang tutup operasional, semua mitra (SPPG) koorperatif,” ucapnya.

Binti menyebut, pihaknya belum memiliki data kuantitatif mengenai jumlah kasus makanan basi dari penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Jika ada temuan makanan basi, ia meminta pihak sekolah untuk menarik makanan agar tidak didistribusikan kepada siswa.

Insiden tersebut diketahui pernah terjadi satu kali di Balikpapan dan Samarinda.

“Tapi langsung ditarik untuk tidak didistribusikan, karena itu memang tidak layak konsumsi. SOP kami seperti itu,” kata Binti.

Ia menekankan, Badan Gizi Nasional (BGN) tingkat regional akan selalu berbenah untuk berkomitmen menegakkan SOP dalam proses pendistribusian program MBG.

Baca juga: Pemkot Samarinda Bentuk Satgas dan Kolaborasi Lintas Sektor Kawal Makan Bergizi Gratis

“Makanan tersebut merupakan suatu rangkaian yang panjang. Jadi mulai dari awal prosesnya itu sudah perlu screening, mulai dari tidak menerima bahan makanan yang tidak sesuai kualitas, hingga tidak membeli bahan yang harganya juga tidak sesuai,” pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved