Suami Bakar Istri dan Anak di Kutim
Awal Mula Kejadian Suami Bakar Istri di Kutim, Sempat Coba Selamatkan Istrinya, AL Gendong NH Keluar
Awal mula kejadian suami bakar istri dan anak di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), AL sempat coba selamatkan istrinya dengan gendong NH keluar
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Amalia Husnul A
Ringkasan Berita:
- Polisi telah menetapkan AL (48) suami yang bakar istri sebagai tersangka, Rabu (12/11/2025)
- Awal mula peristiwa tragis suami bakar istri di Sangatta, Kutai Timur (Kutim) ini bukan dari cemburu
- Kepada polisi AL telah menceritakan kejadian tragis Jumat (7/11/2025).
- AL sempat berupaya menyelamatkan NH, istrinya dengan menggendong keluar
- Sayangnya, NH yang mengalami luka bakar hingga 81 persen akhirnya meninggal, Selasa (11/11/2025).
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pria di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), AL (48) suami yang membakar istri (NH) dan anaknya yang masih berusia 6 tahun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kejadian suami bakar istri di Sangatta, Kutim, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyisakan duka, NH (35) akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya, Selasa (11/11/2025).
NH meninggal dunia empat hari setelah menjalani perawatan di RSUD Kudungga, Sangatta usai kejadian suami bakar istri, Jumat (7/11/2025).
AL yang kini mendekam di tahanan Polres Kutim merasa terpukul setelah mendengar kabar NH meninggal dunia.
Baca juga: 6 Fakta Suami Bakar Istri di Kutai Timur: Korban Meninggal, Pelaku Terpukul dan Menyesal
Rabu (12/11/2025), Polres Kutim telah menetapkan AL sebagai tersangka dugaan pembakaran istri dan anak.
Akibat perbuatannya, AL terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, sesuai dengan Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Awal Mula Kejadian
Dugaan awal kejadian suami bakar istri ini bermula dari cemburu.
Namun berdasarkan pemeriksaan AL dan saksi-saksi, akhirnya terungkap motif dan awal mula kejadian hingga NH, istri AL dan anaknya yang berusia 6 tahun terkena percikan api hingga mengalami luka bakar.
Dalam peristiwa tragis di Kutim ini, Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Ardian Rahayu Priatna menyebutkan ada tiga korban yakni, AL (suami) yang telah ditetapkan sebagai tersangka, NH (istri) dan anaknya yang berusia 6 tahun.
Usai kejadian, NH dan anaknya dibawa ke Puskesmas Sangatta Selatan dan dirujuk ke RSUD Kudungga, Sangatta pada hari yang sama, Jumat (7/11/2025).
Peristiwa tragis Jumat (7/11/2025) tersebut terjadi di kediaman AL dan NH di Kelurahan Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutim.
Dari pengakuan tersangka AL, awalnya AL dan NH tengah berselisih di rumahnya, tepatnya di dapur.
Keduanya berselisih terkait masalah keuangan keluarga, yang mana pengakuan dari pelaku dirinya hanya sebagai penjaga tambaknya orang sehingga ekonominya termasuk kurang.
Bensin Tumpah
Perselisihan tersebut menyebabkan AL naik pitam.
AL spontan mengambil bensin pertalite di kotak ikan, di mana bensin tersebut ia siapkan untuk menyalakan genset saat kerja di tambak.
Kemudian ditumpahkan sedikit dan tidak sengaja NH terdorong sehingga bensin malah tumpah banyak.
Selanjutnya ia menyalakan korek dan membakar NH sekujur tubuhnya.
"AL juga mengamankan istrinya, dibawa keluar rumah sempat menyiramkan air, tapi terdengarlah suara anaknya minta tolong.
Lalu AL masuk rumah gendong anaknya keluar lalu dia kabur," jelasnya.
Tekanan Ekonomi
Tekanan ekonomi menjadi penyebab cekcok antara AL dan NH hingga berujung peristiwa tragis Jumat (7/11/2025) lalu.
Dalam pengakuannya, AL sering berselisih dengan NH soal keuangan keluarga kurang lebih sebulan belakangan.
"Tuntutan istrinya tinggi, penghasilannya kurang, hari-hari dimintai uang terus.
Sempat cekcok keras, karena merasa tidak dihargai sebagai laki-laki, secara akumulatif selama sebulan ditekan ekonominya," kata Kasat Reskrim Polres Kutim seperti dituturkan AL dalam pemeriksaan.
Sosok NH dan AL di Mata Tetangga
Menurut kesaksian salah seorang warga, H. Wardi yang sudah 48 tahun tinggal di depan kontrakan keluarga tersebut bahwa N nampak ramah dan kerap menyapa warga.
Kata dia, NH merupakan penjual ikan di Pasar Sangatta Selatan, sehingga kesehariannya keluar rumah menuju pasar untuk berjualan.
Sementara AL merupakan seorang pemilik tambak ikan di Kawasan Muara Gabus, Kecamatan Sangatta Selatan.
"Kalau panen banyak, sampai beberapa box, suka bagi-bagi ikan ke kami," ucap Wardi, Jumat (7/11/2025).
Ia mengaku korban H lebih sering keluar rumah untuk berjualan maupun bersosial, apabila bertemu saling tegur sapa.
Sedangkan AL memang nampak jarang keluar rumah, hanya bekerja dan menetap di dalam rumah.
Katanya, AL jarang mendahului perbincangan.
Namun saat Wardi berkunjung ke rumah AL dan mengajak berbincang, AL cukup ramah dan menyambut baik.
"Kalau saya lagi mancing di Muara Gabus sana, dia suka ngasih udang buat umpan," imbuhnya.
Ia tak melihat ada yang aneh terhadap keluarga tersebut.
Terakhir, 2 hari lalu ia melihat terduga pelaku AL usai melakukan panen ikan bandeng di tambaknya.
Setelah itu tidak ada tanda apapun yang mengarah pada peristiwa pembakaran tersebut.
"Mereka kalau masalah keluarganya tuh tertutup, jadi kita tidak tahu masalah mereka," imbuhnya.
Saksi lain yang enggan disebutkan namanya mengungkap bahwa secara ekonomi, keluarga tersebut tergolong mampu.
Korban NH dikenal menjaga penampilan dan melakukan perawatan kecantikan di luar kota, sementara AL memiliki usaha sarang burung walet yang masih dalam tahap pengembangan.
"Kalau secara ekonomi mampu, aku biasa dikasih ikan sama dia (H), apalagi kalau ketemu di pasar," imbuhnya.
Kondisi Istri dan Anak
Akibat kejadian tersebut, NH mengalami luka yang paling parah.
"Namun yang paling parah itu istrinya. Anaknya juga terbakar, kejadiannya sekitar pukul 10.50 Wita," ujar AKP Ardian Rahayu Priatna, Jumat (7/11/2025).
Dari penjelasan Puskesmas Sangatta Selatan yang pertama kali menerima korban, NH mengalami luka bakar 81 persen pada sekujur tubuhnya.
Sedangkan anaknya mengalami luka bakar bagian pada pantat tingkat 2A-2B.
Dikutip TribunKaltim.co dari laman alodokter.com, luka bakar tingkat 2 adalah luka bakar pada epidermis dan sebagian lapisan dermis (lapisan kulit yang lebih dalam).
Ketika mengalami luka bakar tingkat 2, kulit tampak merah, lecet, melepuh, bengkak, dan menimbulkan nyeri hebat.
Luka bakar tingkat 2 dapat terjadi ketika kulit bersentuhan sebentar dengan benda panas.
Luka bakar ini bisa ditangani dengan beberapa metode pengobatan tanpa operasi atau bedah, termasuk mengoleskan salep antibiotik sesuai anjuran dokter.
Dari Puskesmas Sangatta Selatan, NH dirujuk lagi ke RSUD Kudungga.
DI RSUD Kudungga, NH sempat dirawat di Intensive Care Unit (ICU) hingga akhirnya meninggal dunia.
Segera Laporkan jika Ada Kekerasan di Lingkungan Rumah
Sementara itu, Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas kejadian yang menimpa korban pembakaran di Kecamatan Sangatta Selatan.
Pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus KDRT tersebut secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga berkomitmen melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu melaporkan apabila ada peristiwa di lingkungan masing-masing terkait dengan jenis segala kekerasan," pungkasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pria di Kutim Bakar Istri dan Anak Sendiri
(TribunKaltim.co/Nurila Firdaus)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
| Suami yang Diduga Bakar Istri dan Anaknya di Kutim Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka |
|
|---|
| 4 Fakta Suami Bakar Istri dan Anak di Kutai Timur: Kondisi Korban hingga Kesaksian Tetangga |
|
|---|
| Suami Bakar Istri dan Anaknya di Sangatta Kutim, Warga Terkejut Keluarga Dikenal Ramah dan Mapan |
|
|---|
| Cemburu Diduga Jadi Motif, Suami Tega Bakar Istri dan Anak di Kutai Timur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251112_Kasus-Bakar-istri.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251112_Kapolres-Kutim-AKBP-Fauzan-Arianto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.