Berita Kaltim Terkini

Kementerian Haj Kaltim Ditargetkan Mulai Beroperasi 2026

Kementerian Haji (Kemenhaj) ditargetkan siap beroperasi penuh pada 2026 dan baru resmi terbentuk tersebut tengah dalam tahap penguatan kelembagaan

Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
KEMENTRIAN HAJI - Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kaltim, Mukhlis Hasan saat ditemui di ruangannya di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (13/11/2025) (Tribunkaltim.co / Raynaldi Paskalis) 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Kementerian Haji (Kemenhaj) ditargetkan siap beroperasi penuh pada 2026.

Saat ini, kementerian yang baru resmi terbentuk tersebut tengah dalam tahap penguatan kelembagaan.

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kaltim, Mukhlis Hasan, menjelaskan bahwa proses transisi dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji sebenarnya sudah berlangsung sejak lama.

Saat ini masih dalam tahap konsolidasi internal dengan menyusun Satuan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

"Ini masih dalam masa penguatan lembaga, artinya kami di Kementerian Haji sudah menyusun SOTK, Satuan Organisasi dan Tata Kerja," ungkap Mukhlis. Kamis (13/11/2025).

Baca juga: Begini Respon Kemenag Kaltim Terkait Pemeriksaan KPK terhadap Biro Travel Haji 

Ia memaparkan bahwa setelah penyusunan SOTK selesai, akan dilakukan pengangkatan pejabat di berbagai tingkatan.

Di tingkat provinsi akan ada pejabat setingkat Kanwil, sedangkan di tingkat kabupaten/kota setingkat Kepala Kantor Kemenag.

Mukhlis menjelaskan alasan penamaan kementerian baru ini. Kemenhaj dipilih tanpa kata "umrah" karena mengurus haji pasti mengurus umrah, tapi mengurus umrah belum tentu mengurus haji.

Terkait waktu operasional, Mukhlis memastikan prosesnya tidak akan memakan waktu lama. 

"Jadi itu insya Allah tidak dalam beberapa waktu lama, yang paling lambat akhir anggaran baru lah. Anggaran baru tahun 2026 itu harus ada pejabatnya sudah," ujarnya.

Meskipun di tingkat pusat Kementerian Haji sudah terbentuk, namun di tingkat provinsi belum.

Pengangkatan pejabat akan segera dilakukan sesuai struktur organisasi yang telah diakomodir dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Mukhlis menegaskan bahwa penyelenggaraan haji tahun 2026 mendatang sudah bukan lagi tanggung jawab Kementerian Agama melainkan Kementerian Haji

"Nanti penyelenggaraan haji tahun 2026 itu sudah bukan Kementerian Agama lagi, tapi sudah Kementerian Haji," tegasnya.

Meski sudah berpisah resmi dari Kementerian Agama, Mukhlis menegaskan Kemenhaj tidak bisa bekerja sendiri dalam menyelenggarakan ibadah haji. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved