Berita Kaltim Terkini
Kabar Gembira! Dana Pendidikan Gratispol Rp 44 Miliar di Kaltim Cair untuk 7 PTN
Pemprov Kaltim resmi mencairkan Dana Pendidikan Gratispol Rp 44 miliar untuk tujuh perguruan tinggi negeri.
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Kabar gembira datang bagi ribuan mahasiswa di Kalimantan Timur.
Pemerintah Provinsi Kaltim resmi mencairkan Dana Pendidikan Gratispol sebesar Rp 44.153.600.000, yang kini siap disalurkan ke tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Benua Etam.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pendidikan tinggi dan memperkuat kualitas sumber daya manusia di daerah.
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud, menegaskan bahwa dana tersebut merupakan investasi jangka panjang dalam mempersiapkan generasi muda menghadapi era Indonesia Emas 2045.
Baca juga: Pergub Gratispol Pendidikan Rampung, Mahasiswa Baru di Kaltim Bebas Biaya UKT
"Saya instruksikan dana ini wajib digunakan seoptimal mungkin dan tepat sasaran, dengan memprioritaskan keringanan biaya studi, khususnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa kita," ujarnya, Kamis (13/11/2025).
Dana lebih dari Rp 44 miliar itu disalurkan ke tujuh PTN dengan besaran berbeda sesuai kebutuhan masing-masing institusi.
Universitas Mulawarman (Unmul) mendapat porsi terbesar, yakni Rp 22.454.300.000.
Disusul Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) sebesar Rp 6.382.100.000, dan UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) senilai Rp 4.898.600.000.
Baca juga: Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Langkah Pemprov Kaltim untuk Gratispol Pendidikan dan Kesehatan
Selanjutnya, Institut Teknologi Kalimantan (ITK) menerima Rp 4.680.500.000, Politeknik Kesehatan Kemenkes Samarinda sebesar Rp 3.562.940.000, Politeknik Negeri Balikpapan memperoleh Rp 1.570.360.000, dan Politeknik Pertanian Negeri Samarinda mendapatkan Rp 604.800.000.
Sementara itu, pencairan dana bantuan untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) masih menunggu kelengkapan dokumen administrasi.
Pemerintah meminta kampus-kampus swasta untuk segera menyerahkan berkas ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melalui Biro Kesejahteraan Rakyat.
Penundaan ini terjadi karena pencairan hibah daerah wajib mengikuti prosedur regulasi yang ketat dan berlapis.
Baca juga: 45 PTS Jalin Kerjasama dengan Gratispol Pendidikan, Seluruh Biaya Akan Ditanggung Pemprov Kaltim
Gubernur Rudy menegaskan bahwa seluruh dana pendidikan yang sudah masuk ke rekening kampus harus digunakan secara transparan dan akuntabel.
"Pengelolaannya harus akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan setiap saat," tegasnya.
Kepala BPKAD Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, memastikan proses pencairan berjalan lancar.
"SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) sudah kita terbitkan per tanggal 12 November 2025, hanya satu jam selang pengajuan SPM dari Biro Kesra," ungkapnya. (*)
| POPULER KALTIM: Penyesalan Suami yang Bakar Istri di Kutim, Sidang Kasus Penembakan di THM Samarinda |
|
|---|
| BRIDA Kaltim Siapkan Agro Tekno Park di 1.735 Void Bekas Tambang untuk Ekonomi Berkelanjutan |
|
|---|
| 5 Daerah di Kalimantan Timur yang Warganya Gemar Membaca |
|
|---|
| Polda Kaltim Petakan Wilayah-wilayah di Balikpapan Rawan Perdagangan Orang, Pelaku Manfaatkan Medsos |
|
|---|
| Sebaran Tenaga Pendidik Perguruan Tinggi di Kalimantan Timur, 4 Daerah Unggul dalam Jumlah Dosen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251113_Gubernur-Kalimantan-Timur-Rudy-Masud-resmi-mengumumkan-pencairan-dana-Gratis-Pol.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.