Program Makan Bergizi Gratis

Program MBG Baru 17 Persen Penerima Manfaat, Pemkot Balikpapan Minta Ada yang Minat Bangun SPPG

Dengan total penerima manfaat MBG di Balikpapan masih sekitar 30 ribu siswa, dari total 150 ribu siswa.

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA INTAN
DORONG PENDIRIAN SPPG - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mendorong pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Banyak mitra yang berminat mendirikan calon SPPG dalam mendukung program MBG. Namun masih banyak yang belum memenuhi persyaratan.(TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA) 
Ringkasan Berita:
  • Banyak mitra yang berminat mendirikan calon SPPG dalam mendukung program MBG;
  • Baru sekitar 17 persen penerima manfaat di Balikpapan, itu dari siswa;
  • Dengan total penerima manfaat MBG masih sekitar 30 ribu siswa, dari total 150 ribu siswa.

 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mendorong pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Diketahui program MBG mulai berjalan di Balikpapan sejak Februari 2025. Dengan total penerima manfaat masih sekitar 30 ribu siswa, dari total 150 ribu siswa.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Balikpapan, Muhaimin berharap adanya satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) bisa berdiri lebih luas di Kota Minyak.

"Karena baru sekitar 17 persen penerima manfaat di Balikpapan. Itu sudah mencakup siswa mulai dari PAUD, SD dan SMP," ujarnya, Jumat (14/11/2025).

Baca juga: Balai Karantina Usul Pemkot Balikpapan Buat Sistem Pantau Program MBG

Sementara itu, untuk Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) belum mendapat sasaran program ini.

Muhaimin menyebut, banyak mitra yang berminat mendirikan calon SPPG dalam mendukung program MBG. Namun masih banyak yang belum memenuhi persyaratan.

"Misalnya harus memilki kandidat lulusan sarjana kesehatan lingkungan dan ahli gizi," imbuhnya.

Hal tersebut menjadi kendala dalam ketersediaan sumber daya manusia (SDM) untuk memenuhi persyaratan tersebut. Baik syarat administrasi, atau syarat utama lainnya.

"Semoga nantinya akan lebih banyak lagi para pelaku usaha yang tertarik dan bisa melengkapi persyaratan yang sesuai," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved