Pelaku Penembakan di Samarinda Ditangkap

Penembakan di THM Crown Samarinda Diduga Libatkan 10 Pelaku dengan Peran Berbeda

Peristiwa penembakan tragis yang terjadi di depan Tempat Hiburan Malam (THM) Crown jalan Imam Samarinda diduga libatkan 10 orang

TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
SIDANG LANJUTAN -  Sidang lanjutan kasus pembunuhan Dedi Indrajit Putra di Pengadilan Negeri Samarinda pada Rabu (12/11/2025). Pembunuhan ini diduga kuat merupakan aksi pembunuhan berencana yang melibatkan 10 orang pelaku dengan peran yang berbeda. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

Selanjutnya terdakwa Arile kemudian menyembunyikan barang bukti krusial tersebut dengan menguburnya di dalam tanah di kawasan Jalan PU Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang.

Berikut pembagian tim dan tugas dalam proses penembakan terhadap korban Dedy Indrajid Putra di THM Crown Samarinda

1. Tim Pendukung dan Back Up dengan mengunakan Mobil Wuling.

Kelompok ini bertugas melakukan pengawasan dan bersiap melakukan eksekusi menggunakan badik jika rencana penembakan gagal.

-Terdakwa Anwar Alias Ula sebagai Anggota tim back up yang berperan vital sebagai pemantau pergerakan korban di depan Pos Security THM Crown dan memberikan kode (isyarat jari) kepada eksekutor yaitu JulfianaliasIjul saat korban keluar.

-Terdakwa Abdul Gafar alias Sugeng Bin yang berperan sebagai supir mobil Wuling yang digunakan tim utama.

-Terdakwa Satar Maulana bin H Mastan dan Wiwin Als Andos Bin ABDUL KARIM Anggota tim back up yang membawa senjata tajam (badik).

2. Tim Sepeda Motor sebagai Penyedia Informasi dan Tim Back Up Kedua.

- Terdakwa Kurniawan alias Wawan Pablo Menjadi perantara komunikasi antara otak pelaku dan pencari informasi. Ia meneruskan foto dan perintah, serta mengkoordinasikan informasi keberadaan korban di TKP. 

-Terdakwa Fatur Rahman Ainul Haq alias Fatuy yang berada di dalam THM Crown, ia bertugas memastikan keberadaan dan ciri-ciri fisik korban, lalu melaporkannya dan 

- Terdakwa Andi Lau alia lau Bin iskandar 
Sebagai anggota tim sepeda motor yang bersiap di depan Hotel Radja untuk back up jika diperlukan.

Baca juga: Sidang Kasus Penembakan di THM Samarinda, 4 Fakta Asal Senpi Milik Eks Anggota Brimob yang PTDH

Sementara Terdakwa Arile alias Aril sempat Ikut serta dalam pertemuan awal dan standby di lokasi.

Peran krusialnya terjadi pasca-eksekusi, di mana ia menerima senjata api dan amunisinya dari terdakwa Julfian, lalu menguburnya di lokasi terpisah guna menghilangkan jejak saat pencarian. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved