Berita Balikpapan Terkini
35 Warga Binaan Rutan Balikpapan Dibebaskan, Ini Mekanisme dan Syaratnya
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Balikpapan telah membebaskan total 35 warga binaan pada Oktober 2025.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Miftah Aulia Anggraini
Untuk cuti bersyarat dari tanggal 1 sampai 13 November, terdapat kasus human trafficking satu orang, migas dua orang, dan senjata tajam dua orang.
Sedangkan untuk pembebasan bersyarat dari 11 orang, lima orang terkait kasus narkotika.
Baca juga: Rutan Balikpapan Raih Juara Liga Pemasyarakatan Kalimantan Timur dan Utara 2025
Sisanya terdiri dari kasus pencurian, penganiayaan, penipuan, dan human trafficking.
Program pembebasan bersyarat ini juga bertujuan mengurangi overkapasitas di Rutan Balikpapan.
Meskipun program pembebasan berjalan maksimal, warga binaan baru yang masuk tetap banyak sehingga perbandingan keluar-masuk relatif seimbang.
Pada Oktober, misalnya, warga binaan baru yang masuk mencapai 84 orang, jauh lebih banyak dibanding yang dibebaskan.
"Namun, meskipun program sudah maksimal, jumlah masuk tetap lebih banyak daripada yang dibebaskan, sehingga overkapasitas tidak terlalu berkurang," tandas Agus Salim. (*)
| Gasali Jadi Calon Tunggal Ketua KONI Balikpapan, Klaim Dukungan Cabor 40 Persen |
|
|---|
| Residivis Pengedar Sabu Dibekuk di Muara Rapak Balikpapan, Polisi Sita 12 Paket dan Mesin Press |
|
|---|
| Cegah Banjir, Sedimentasi Saluran di Jalan Manunggal Balikpapan Dibersihkan |
|
|---|
| 11 Layanan Publik Terintegrasi dalam B-Connect, Dilengkapi Rekaman CCTV |
|
|---|
| Wanita Asal Balikpapan Ini Akui Terinsipirasi Dari Mahalini Dalam Memilih Produk Kecantikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251116_Rutan-Balikpapan-membebaskan-total-35-warga-binaan-selama-Oktober-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.