Berita Kaltim Terkini
Dana Gratispol Pendidikan Cair, DPRD Kaltim Ingatkan Perlu Perlindungan Hukum yang Lebih Kuat
Dana Gratispol pendidikan cair, anggota DPRD Kaltim: Perlu perlindungan hukum yang lebih kuat, Minggu (16/11/2025).
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Rita Noor Shobah
Ringkasan Berita:
- Pemprov Kaltim telah mencairkan Rp44,5 miliar dana bantuan pendidikan “Gratispol” untuk tujuh PTN
- DPRD Kaltim menyoroti kendala pencairan dana untuk PTS dan meminta ketegasan pemerintah
- Program ini dinilai perlu payung hukum lebih kuat berupa Perda agar transparansi dan akuntabilitas terjamin
TRIBUNKALTIM.CO - Dana Gratispol pendidikan cair, anggota DPRD Kaltim mengingatkan perlunya perlindungan hukum yang lebih kuat, Minggu (16/11/2025).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah merealisasikan pencairan dana program bantuan pembiayaan perguruan tinggi yang populer dengan sebutan “Gratispol” sebesar Rp44,5 miliar pada 13 November 2025.
Dana ini disalurkan ke tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kaltim sebagai pengganti Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
Baca juga: Dana Bantuan Keuangan Gratispol Pendidikan Cair, Ini Catatan DPRD Kaltim
Distribusi Dana ke Perguruan Tinggi Negeri
Dari total alokasi, Universitas Mulawarman (Unmul) menerima porsi terbesar, yakni Rp22,4 miliar.
Berikut rincian distribusi ke PTN lainnya:
- Universitas Mulawarman (Unmul) di Kota Samarinda mendapatkan alokasi paling besar, yaitu Rp 22.454.300.000.
- Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) memperoleh dana sebesar Rp 6.382.100.000,
- UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) di Samarinda menerima Rp 4.898.600.000.
- Institut Teknologi Kalimantan (ITK) di Kota Balikpapan mendapat jatah Rp 4.680.500.000
- Politeknik Kesehatan Kemenkes di Samarinda memperoleh Rp 3.562.940.000
- Politeknik Negeri Balikpapan menerima Rp 1.570.360.000, dan
- Politeknik Pertanian Negeri Samarinda mendapat alokasi Rp 604.800.000.
Sementara itu, pencairan dana untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) masih menunggu proses verifikasi administrasi.
Baca juga: Daftar 7 PTN di Kaltim dan Besaran Dana Pendidikan Gratispol yang Diterima dari Pemprov
Catatan DPRD Kaltim
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa istilah “Gratispol” hanyalah jargon politik kepala daerah.
Secara regulasi, program ini masuk dalam skema Bantuan Keuangan Pembiayaan Perguruan Tinggi.
“Slogan ‘Gratispol’ itu adalah jargon kepala daerah. Dalam Pergub, istilah yang digunakan adalah bantuan keuangan, yaitu skema penggantian UKT bagi mahasiswa PTN dan PTS di Kaltim,” jelas Agusriansyah, Minggu (16/11/2025).
Ia menambahkan, kebijakan ini lahir dari janji politik dalam RPJMD dan diperkuat melalui Peraturan Gubernur (Pergub).
Total anggaran yang disiapkan Pemprov mencapai Rp96 miliar, dengan alokasi Rp44 miliar untuk PTN dan Rp26 miliar untuk PTS.
Namun, Agusriansyah menyoroti beberapa kendala, terutama terkait pencairan dana untuk PTS yang masih terhambat administrasi.
Ia meminta pemerintah tegas dalam menentukan perguruan tinggi mana yang berhak menerima pencairan segera.
Baca juga: Kabar Gembira! Dana Pendidikan Gratispol Rp 44 Miliar di Kaltim Cair untuk 7 PTN
Perlunya Payung Hukum Lebih Kuat
Selain masalah teknis pencairan, DPRD Kaltim juga menyoroti kelemahan regulasi.
Menurut Agusriansyah, program dengan nilai anggaran besar seharusnya dilindungi oleh Peraturan Daerah (Perda), bukan hanya Pergub.
“Dengan uang sebesar ini, Pergub saja menurut saya kurang ideal. Karena ini kewenangannya sensitif dan melibatkan anggaran besar, perlu perlindungan hukum yang lebih kuat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa anggaran bantuan ini tidak diklasifikasikan sebagai belanja pendidikan, sehingga berpotensi mengganggu perhitungan mandatory spending 20 persen untuk sektor pendidikan.
DPRD menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana agar tujuan program benar-benar tercapai.
Verifikasi Rekening Kampus
Diberitakan sebelumnya, para pimpinan PTN yang telah menerima dana diminta untuk segera melakukan verifikasi ke rekening kampus masing-masing.
Hal ini bertujuan agar dana tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk meringankan beban UKT atau biaya kuliah mahasiswa.
"Pengelolaannya harus akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan setiap saat," ujar Gubernur.
Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengonfirmasi seluruh tahapan administrasi pencairan dana telah tuntas dilaksanakan dengan efisien.
"SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) sudah kita terbitkan per tanggal 12 November 2025, hanya satu jam selang pengajuan SPM (Surat Perintah Membayar) dari Biro Kesra," ungkap Ahmad Muzakkir.
Pencairan untuk PTS Masih Tunggu Kelengkapan Dokumen
Terkait pencairan bantuan untuk institusi pendidikan tinggi swasta, pemerintah provinsi menjelaskan bahwa prosesnya masih menunggu kelengkapan dokumen administrasi.
Pihak kampus swasta diminta untuk segera mengajukan berkas kelengkapan administrasi mereka kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melalui Biro Kesejahteraan Rakyat.
Penundaan ini disebabkan oleh mekanisme pencairan yang harus mengikuti prosedur hibah daerah secara ketat dan terstruktur sesuai regulasi yang berlaku.
Baca juga: Pemprov Kaltim Tetap Jalankan Gratispol dan Jospol Meski Dana TKD 2026 Turun
Mahasiswa Segera Daftar di Link Gratispol
Sebelumnya, sejumlah universitas di Kaltim mengeluhkan belum ada pencairan dana pendidikan Gratispol.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Biro Kesra) Setda Provinsi Kalimantan Timur, Dasmiah, menjelaskan pihaknya akan menyalurkan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) tersebut pada minggu kedua bulan November ini.
"Jadi minggu ke-2 November itu insya Allah sudah diselesaikan pencairannya sesuai dengan tahapan mahasiswa yang sudah di-SK-kan," ungkap Dasmiah, Rabu (5/11/2025).
Dasmiah menegaskan anggaran pembayaran UKT untuk mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri maupun swasta sudah dimitigasi sejak awal melalui serangkaian rapat koordinasi.
Pihaknya telah menggelar tiga kali rapat dengan perguruan tinggi negeri maupun swasta terkait pencairan anggaran yang masuk dalam pos Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Perubahan, bukan pergeseran anggaran.
Menurut Dasmiah, review dari Kementerian Dalam Negeri tentang ABT Perubahan telah selesai di akhir Oktober.
Saat ini, proses yang sedang berjalan adalah pengajuan pencairan dana setelah pembuatan Surat Keputusan (SK) kepada Gubernur diselesaikan.
"Alhamdulillah untuk ABT kan sudah selesai dari Kemendagri, review dan perbaikannya sudah selesai.
Dan saat ini proses kami adalah pengajuan pencairan," jelas Dasmiah.
Dasmiah menambahkan untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), pencairan sudah memasuki tahap ketiga dan akan segera masuk tahap keempat.
Sementara untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) sudah memasuki tahap kedua.
Dasmiah mengimbau kepada seluruh mahasiswa untuk segera mendaftarkan diri melalui link Gratispol (https://pendidikan.gratispol.kaltimprov.go.id/) yang merupakan basis data pemerintah provinsi.
Melalui link tersebut, pihaknya dapat memverifikasi apakah pendaftar adalah warga Kaltim dan apakah mendapatkan beasiswa lain selain program Gratispol.
Ia menegaskan mahasiswa yang tidak mendaftar melalui link tersebut tidak akan masuk dalam tahapan pengumuman penerima bantuan.
Meskipun tahapan pengumuman sudah hampir selesai, pihaknya menghimbau mahasiswa yang belum mendaftar untuk segera melakukan registrasi agar proses administrasi dapat berjalan cepat.
"Tapi kami tidak menunggu mahasiswa yang belum mendaftar, terpaksa mohon maaf kami tinggal dulu untuk tahapan berikutnya," tegas Dasmiah.
Dasmiah menjelaskan mahasiswa yang sudah terdaftar di tahap 1-4 untuk PTN dan tahap 1-2 untuk PTS akan langsung ditransfer dana UKT-nya ke perguruan tinggi pada minggu kedua November ini karena prosesnya sudah selesai.
Pemerintah Provinsi Kaltim juga akan menggelar penyerahan simbolis kepada mahasiswa pada 10 November mendatang sebagai tanda dimulainya pencairan dana UKT program Gratis Pol.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk merealisasikan program ini, yakni ratusan miliar rupiah yang akan dinikmati puluhan ribu mahasiswa di Kaltim.
"Totalnya seluruhnya 156 M, 7 PTN, 45 perguruan tinggi swasta, kerja sama, dan afirmasi. Jumlah mahasiswanya kurang lebih 33.600 sekian," pungkas Dasmiah. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251709_Penyerahan-Gratispol-Balikpapan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.