Berita Samarinda Terkini

Diskominfo Samarinda Bangun Aplikasi Data Pedagang Pasar Pagi

Pemerintah Kota Samarinda menugaskan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk mengembangkan aplikasi untuk basis data pedagang Pasar Pagi

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
APLIKASI -  Pasar Pagi Samarinda, Sabtu (18/10/2025). Sekretaris Diskominfo Samarinda Suparmin menjelaskan progres pengembangan aplikasi pendataan pedagang Pasar Pagi, yang kini memasuki tahap awal penyusunan struktur data dan logika sistem. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA — Pemerintah Kota Samarinda menugaskan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk mengembangkan aplikasi, khusus yang akan digunakan sebagai basis data pedagang dalam penataan ulang kawasan perdagangan Pasar Pagi.

Sekretaris Diskominfo Samarinda, Suparmin, membenarkan bahwa pihaknya menerima mandat langsung dari walikota untuk membangun aplikasi tersebut. 

Ia menegaskan bahwa kewenangan Diskominfo berada pada aspek teknis pengembangan aplikasi, sementara urusan validasi data serta kebijakan penggunaannya berada di instansi lain.

“Benar Diskominfo ditugaskan Pak Wali untuk buat aplikasinya. Hanya saja saya belum bisa beri jawaban lebih dari itu, karena kewenangan saya hanya di pembuatan aplikasi. Progress aplikasi sampai hari ini sekitar 20 persen (struktur data dan logika),” ujarnya, Selasa (18/11/2025). 

Baca juga: Disdag Samarinda Target Data Pedagang Pasar Pagi Selesai Setelah Aplikasi Digital Berjalan

Menurutnya, proses lanjutan sangat bergantung pada penyelesaian data pedagang yang saat ini ditangani oleh Dinas Perdagangan (Disdag). 

Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan kembali melakukan pemaparan internal bersama Disdag pada besok hari, Rabu (19/11/2025) untuk menyinkronkan kebutuhan sistem dengan ketersediaan data.

“Kalau masalah datanya sudah clear, kami lanjut ke pengembangan feature. Targetnya dua minggu. Jadi akhir bulan sudah bisa dipaparkan ke Wali Kota dulu,” ungkapnya. 

Pengembangan aplikasi ini menjadi salah satu instrumen yang diharapkan pemerintah untuk mempercepat penataan pedagang Pasar Pagi, memastikan akurasi data, serta menghindari tumpang tindih regulasi dan pemanfaatan ruang.

Baca juga: Dishub Samarinda Pastikan Andalalin Pasar Pagi Segera Terbit

Dengan target pemaparan akhir bulan, sistem ini diproyeksikan menjadi langkah awal menuju tata kelola pasar yang lebih transparan dan terintegrasi di Samarinda.

“Kalau sudah firmed, siap digunakan. Kalau aplikasi akhir bulan siap,” tutup Suparmin. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved