Bocah Tenggelam di Balikpapan Utara

5 Fakta Lokasi Enam Anak Tenggelam di Balikpapan Utara, Status Lahan Jadi Sorotan

Berikut 5 fakta lokasi tenggelamnya enam anak di Balikpapan Utara. Status lahan disorot, Sinarmas Land sebut bukan termasuk areal Grand City

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
5 Fakta Lokasi Enam Anak Tenggelam di Balikpapan Utara, Status Lahan Jadi Sorotan - 20251118_cekungan_kubangan_lokasi-6-anak-tewas-tenggelam-di-Balikpapan-Utara_3.jpg
TribunKaltim.co/Djohan Nur
6 ANAK TENGGELAM - Penampakan cekungan dalam di Jalan Pipa PDAM RT 37, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang menjadi lokasi tenggelam 6 anak. Berikut 5 fakta lokasi tenggelamnya enam anak di Balikpapan Utara. Status lahan disorot, Sinarmas Land sebut bukan termasuk areal Grand City. (TribunKaltim.co/Djohan Nur)
5 Fakta Lokasi Enam Anak Tenggelam di Balikpapan Utara, Status Lahan Jadi Sorotan - 20251118_cekungan_kubangan_lokasi-6-anak-tewas-tenggelam-di-Balikpapan-Utara_2.jpg
TribunKaltim.co/Djohan Nur
6 ANAK TENGGELAM - Penampakan cekungan dalam di Jalan Pipa PDAM RT 37, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang menjadi lokasi tenggelam 6 anak. Berikut 5 fakta lokasi tenggelamnya enam anak di Balikpapan Utara. Status lahan disorot, Sinarmas Land sebut bukan termasuk areal Grand City. (TribunKaltim.co/Djohan Nur)
5 Fakta Lokasi Enam Anak Tenggelam di Balikpapan Utara, Status Lahan Jadi Sorotan - 20251118_cekungan_kubangan_lokasi-6-anak-tewas-tenggelam-di-Balikpapan-Utara_.jpg
TribunKaltim.co/Djohan Nur
6 ANAK TENGGELAM - Penampakan cekungan dalam di Jalan Pipa PDAM RT 37, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang menjadi lokasi tenggelam 6 anak. Berikut 5 fakta lokasi tenggelamnya enam anak di Balikpapan Utara. Status lahan disorot, Sinarmas Land sebut bukan termasuk areal Grand City. (TribunKaltim.co/Djohan Nur)

Tampak permukaan tanah terbuka berwarna cokelat kemerahan, serta hamparan pepohonan lebat.

Alih-alih terdapat plang larangan berenangan di area kubangan, papan terdekat yang terpampang justru bertuliskan larangan masuk lantaran area tersebut merupakan tanah proses sengketa.

Tertulis dalam plang sengketa tersebut, tanah masih bersengketa di Pengadilan Negeri Balikpapan dengan nomor register perkara adalah 80/Pdt.G/2025/PN Bpp

5. Sinarmas Land diminta buat pemagaran di lokasi

DPRD Balikapapan memanggil Manajemen Sinarmas Land selaku pengembang kawasan Grand City Balikpapan terkait insiden enam anak yang tewas tenggelam di cekungan.

Meski areal tersebut bukan masuk kawasan Granc City, namun dari arahan legislator, Sinarmas Land diminta melakukan pemagaran di area sekitar cekungan yang menjadi lokasi kejadian.

"Kami diberi waktu 2x24 jam melakukan pemagaran untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi lagi," ujarnya.

Piratno menuturkan, kejadian ini menjadi atensi pihaknya ke depan.

Demikian juga kepada seluruh unsur terkait untuk lebih memperhatikan lingkungan sekitar.

Pihaknya menyampaikan rasa bela sungkawa dan permohonan maaf kepada keluarga korban.

"Kami juga akan memberikan santunan bagi seluruh keluarga korban," katanya.

6. Polisi pastikan titik lokasi kejadian

Untuk memastikan titik lokasi kejadian secara akurat, polisi melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Tim Identifikasi (IDEN).

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna, mengatakan langkah ini penting untuk menentukan koordinat pasti tempat para korban ditemukan sebelum melangkah ke tahap penyelidikan lanjutan.

“Saat ini kami melaksanakan kegiatan TPTKP bersama IDEN untuk menentukan titik lokasi atau titik koordinat kejadian yang melibatkan meninggalnya enam orang anak-anak,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

TENTUKAN TITIK KOORDINAT - Satreskrim Polresta Balikpapan melaksanakan kegiatan TPTKP (Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara) bersama Tim Identifikasi (IDEN) untuk menentukan titik lokasi dan koordinat tempat para korban ditemukan, dibantu dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Selasa (18/11/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)
6 ANAK TENGGELAM - Satreskrim Polresta Balikpapan melaksanakan kegiatan TPTKP (Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara) bersama Tim Identifikasi (IDEN) untuk menentukan titik lokasi dan koordinat tempat enam anak tenggelam, dibantu dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Selasa (18/11/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)
Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved