Bocah Tenggelam di Balikpapan Utara

Usai Insiden 6 Anak Tenggelam, Sinarmas Land Diminta Lakukan Pemagaran Lokasi Kubangan dalam 2 Hari

DPRD Balikapapan memanggil pihak Manajemen Sinarmas Land selaku pengembang kawasan Grand City Balikpapan

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
RAPAT DENGAR PENDAPAT - Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Kantor DPRD Balikpapan, pada Selasa (18/11/2025). DPRD Balikapapan memanggil pihak Manajemen Sinarmas Land selaku pengembang kawasan Grand City Balikpapan (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - DPRD Balikapapan memanggil pihak Manajemen Sinarmas Land selaku pengembang kawasan Grand City Balikpapan.

Pertemuan itu dikemas dalam rapat dengar pendapat (RDP), di Kantor DPRD Balikpapan, pada Selasa (18/11/2025).

Hal ini berkaitan dengan insiden enam anak yang ditemukan tenggelam di sebuah kubangan yang berlokasi di Jalan PDAM, RT 37, KM.8, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, pada Senin (17/11/2025) malam.

Baca juga: 6 Anak Tewas Tenggelam di Kubangan KM 8, Camat Balikpapan Utara: Status Lahan Masih Diselidiki

Insiden tersebut lantas menjadi sorotan khalayak ramai. Terlebih, lokasi kejadian ramai disebut sebagai area pengembangan proyek Grand City Balikpapan.

Land Bank & Permit Department Head Grand City, Piratno menegaskan lokasi kejadian itu berada di luar dari kawasan Grand City Balikpapan.

Dari arahan para legislator, pihaknya diminta untuk melakukan pemagaran di area sekitar kubangan yang menjadi lokasi kejadian.

Meskipun, kata Piratno, plang atau rambu-rambu larangan masuk telah dipasang pihak Grand City Balikpapan di beberapa area-area tersebut.

Pengamatan TribunKaltim.co, area kubangan tersebut memang tak berpagar.

Tampak permukaan tanah terbuka berwarna cokelat kemerahan, serta hamparan pepohonan lebat.

Alih-alih terdapat plang larangan berenang di area kubangan, papan terdekat yang terpampang justru bertuliskan larangan masuk lantaran area tersebut merupakan tanah proses sengketa.

"Kami diberi waktu 2x24 jam melakukan pemagaran untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi lagi," ujarnya.

Piratno menuturkan, kejadian ini menjadi atensi pihaknya ke depan. Demikian juga kepada seluruh unsur terkait untuk lebih memperhatikan lingkungan sekitar.

Pihaknya menyampaikan rasa bela sungkawa dan permohonan maaf kepada keluarga korban.

"Kami juga akan memberikan santunan bagi seluruh keluarga korban," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved