Berita Balikpapan Terkini
STNK Mati 5 Tahun jadi Sorotan dalam Operasi Zebra Mahakam Balikpapan, Dominasi Pelanggar Motor
Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim terus menggelar rangkaian Operasi Zebra Mahakam 2025 di Kota Balikpapan
Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Budi Susilo
Ringkasan Berita:
- Selama satu setengah jam pelaksanaan razia, petugas menjaring ratusan kendaraan;
- Aparat menindak sebanyak 15 pelanggar dengan tilang;
- Petugas juga menemukan sejumlah kendaraan dengan pelat nomor modifikasi.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN — Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim terus menggelar rangkaian Operasi Zebra Mahakam 2025 di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Pada giat pagi ini, Satgas Gakkum Ditlantas Polda Kaltim bersama sejumlah instansi melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor di kawasan Balikpapan Baru, Kamis (20/11/2025).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kaltim, AKBP Bangun Isworo, mengatakan kegiatan dilaksanakan sejak pukul 08.30 hingga 10.00 Wita dengan melibatkan Bapenda Kaltim, Jasa Raharja, Polisi Militer Pomdam VI/Mulawarman, dan Dishub Kota Balikpapan.
“Kami berkolaborasi dengan Bapenda, Jasa Raharja, Polisi Militer, dan unsur pemerintah kota. Pemeriksaan digelar dari jam 8.30 sampai 10.00,” ujarnya.
Selama satu setengah jam pelaksanaan razia, petugas menjaring 538 kendaraan roda dua dan 100 kendaraan roda empat.
Baca juga: Hari Pertama Operasi Zebra Mahakam di Balikpapan, 20 Pelanggar Kena Tilang
Dari hasil pemeriksaan tersebut, aparat menindak sebanyak 15 pelanggar dengan tilang, serta memberikan 15 teguran tertulis untuk berbagai pelanggaran ringan.
“Untuk tilang ada 15 lembar, terdiri dari 12 roda dua dan 3 roda empat. Sedangkan teguran tertulis ada 15,” jelas AKBP Bangun.
Pelanggaran yang ditemukan petugas umumnya terkait kelengkapan administrasi kendaraan.
“Dominan STNK yang sudah lima tahun tidak didaftarkan kembali,” ungkapnya.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah kendaraan dengan pelat nomor modifikasi atau tidak sesuai spesifikasi Korps Lalu Lintas (Korlantas).
Baca juga: 7 Jenis Pelanggaran Operasi Zebra Mahakam 2025 di Paser, Hati-hati Pelajar
“Pelat variasi, tidak sesuai spek Korlantas, ada yang kami beri teguran tertulis dan ada juga yang kami tilang,” tambahnya.
Salah satu tujuan razia adalah mendorong masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajak kendaraan.
Dalam kegiatan ini, petugas Samsat Batakan membuka layanan pembayaran langsung di lokasi dengan menggunakan mobil operasional.
Hasilnya, terdapat 15 kendaraan roda dua dan 2 kendaraan roda empat yang langsung melunasi pajak di tempat. Total pendapatan mencapai Rp 4.741.600. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251120_Operasi-Zebra-Mahakam-2025-Digelar.jpg)