Bocah Tenggelam di Balikpapan Utara

Awal Mula Kubangan Maut di Dekat Grand City Terbentuk, Ketua RT dan DLH Balikpapan Beri Penjelasan

Awal mula kubangan maut di dekat Grand City terbentuk, Ketua RT dan DLH Balikpapan beri penjelasan, Rabu (19/11/2025).

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA INTAN
KUBANGAN KM 8 - Legalitas kepemilikan lahan yang menjadi lokasi tewasnya enam anak, pada Senin (17/11/2025), menjadi sorotan warga. Awal mula kubangan maut di dekat Grand City terbentuk, Ketua RT 37 dan DLH Balikpapan beri penjelasan, Rabu (19/11/2025).(TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA) 
Ringkasan Berita:
  • Lokasi kubangan maut tempat enam anak tenggelam dan meninggal dunia ternyata masih lahan sengketa
  • Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan dan Ketua RT 37 menjelaskan soal awal mula kubangan tersebut terbentuk
  • Pihak Grand City Balikpapan sudah mulai memasang pagar seng di kawasan tersebut

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Awal mula kubangan maut di dekat Grand City terbentuk, Ketua RT 37 dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan beri penjelasan, Rabu (19/11/2025).

Insiden meninggalnya enam anak di sebuah kubangan yang berlokasi di Jalan PDAM, RT 37, KM.8, menjadi sorotan berbagai pihak.

DLH dan Ketua RT 37 pun angkat bicara soal kubangan tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan secara kepemilikan kubangan tersebut mungkin memang bukan lahan milik pengembang Grand City.

Terlebih, lahan tersebut berstatus sengketa yang masih dalam proses penyelesaian hukum.

Baca juga: Mama Tolong Aku, Ibu Korban Rasakan Firasat Sebelum Putranya Tenggelam di Kubangan Km 8 Balikpapan

Sudirman menyampaikan, jika dilihat secara kasat mata, posisi tanah lebih rendah dari elevasi tanah yang digarap oleh pengembang Grand City Balikpapan.

"Tetapi akibat dari pembangunan dan pengupasan lahan, air itu masuk ke tanah. Artinya bukan kolam buatan yang memang disengaja," ujarnya.

DLH Balikpapan mencatat pengembang sudah melakukan perizinan analisis mengenai dampak lingkungan hidup (Amdal) yang terbit pada tahun 2012.

Dengan luas lahan kurang lebih 224 hektar, pengembang kemudian melakukan adendum Amdal pada tahun 2018. 

"Itu dilakukan karena ada penambahan untuk air tanah dan pemanfaatan bangunan komersial," jelas Sudirman.

Selanjutnya, di dalam adendum itu juga ada penambahan luas bendali sekitar 5,6 hektar yang terbagi menjadi tiga bendali.

Bendali pertama memilik luas 5,3 hektar, bendali kedua seluas 1,2 hektar, dan bendali ketiga dengan luasan sekitar setengah hektar. Sehingga total luas semua bendali menjadi lebih kurang 7,7 hektar.

"Bendali ini memang dipilih di lokasi paling rendah dari elevasi tanah dan dilengkapi dengan pintu air," ulas Sudirman.

Demikian dokumen Amdal yang telah dilakukan adendum pada 2018, pengembang mengemas dalam site plan terakhir 2017.

"Itu terkait perizinan dari pihak DLH Balikpapan," pungkasnya.

Ketua RT 37: Lumpur Hidupnya yang Berbahaya

Ketua RT 37 Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Andi Firmansyah, mengatakan kubangan itu terbentuk karena penggusuran dan penutupan aliran air alami yang membuat cekungan berubah menjadi perangkap air.

Ia menegaskan bahwa cekungan itu bukan terbentuk karena genangan air dalam, melainkan akibat aktivitas penggusuran lahan yang membuat tanah turun hingga belasan meter.

“Lahannya itu sebelumnya digusur sampai turun sekitar 10 meter. Setelah itu ditimbun untuk pembuatan jalan Grand City, tapi aliran air jadi tertutup. Akhirnya terbentuk kubangan-kubangan berisi lumpur hidup,” jelas Andi kepada TribunKaltim.co, Rabu (19/11/2025).

Menurutnya, kedalaman air di lokasi sebenarnya hanya sekitar satu setengah meter.

Baca juga: 5 Fakta Lokasi Enam Anak Tenggelam di Balikpapan Utara, Status Lahan Jadi Sorotan

Namun bahaya utama bukan dari air, melainkan dari lumpur hidup yang menyeret siapa pun yang tercebur.

“Kedalamannya kurang lebih satu setengah meter, tapi isinya lumpur hidup. Itu yang membahayakan. Anak-anak bisa langsung tenggelam karena lumpurnya narik ke bawah,” ungkapnya.

Tanah Kosong dan Rawa-rawa

Andi Firmansyah pun menjelaskan kondisi lahan tersebut sebelum seperti saat ini.

Sebelum ada aktivitas pembangunan, area tersebut merupakan tanah kosong dan rawa dengan aliran air yang mengalir lancar.

Setelah penimbunan untuk akses jalan dilakukan dan parit-parit kecil tertutup, genangan dangkal itu berubah menjadi cekungan lumpur dalam yang sulit dikenali sebagai titik berbahaya.

“Dulu itu rawa biasa. Tidak ada rumah warga. Alirannya lancar,” kata Andi.

Lahan Masih Bersengketa

Ia juga mengungkap bahwa lahan itu berada dalam kondisi sengketa sehingga pekerjaan di lokasi sempat terhenti.

Meski demikian, warga selama ini mengira lahan tersebut milik Grand City karena terdapat papan kepemilikan perusahaan di lokasi.

Andi menjelaskan alasan warga tidak pernah meminta pemasangan pagar atau tanda bahaya sebelumnya.

“Dulu kubangannya tidak pernah dalam, anak-anak juga tidak pernah main ke situ. Airnya selalu jalan. Sekarang beda karena jalur air tertutup,” ujarnya.

Mayoritas warga di kawasan tersebut berprofesi sebagai petani sehingga menganggap lahan kosong itu tidak berbahaya.

Baca juga: 6 Anak Tewas Tenggelam di Kubangan KM 8, Camat Balikpapan Utara: Status Lahan Masih Diselidiki

Proses Penyelidikan

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) memastikan bahwa peristiwa tewasnya enam anak di kubangan bekas galian di KM 8, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, tetap ditangani meski belum ada laporan resmi dari pihak keluarga maupun warga.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltim, Kombes Pol Jamaluddin Farti, saat dikonfirmasi Tribun Kaltim, Rabu (19/11).

Kombes Jamaluddin menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai kejadian tersebut.

Namun, terkait ada atau tidaknya laporan polisi (LP) dari warga, ia menyebutkan masih harus dicek lebih lanjut.

"Laporan kejadian sudah ada, namun untuk laporan polisi saya cek dulu apakah sudah ada yang melapor atau belum," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa absennya laporan dari warga bukan menjadi kendala bagi kepolisian untuk memproses peristiwa tersebut.

"Kalau tidak ada laporan warga, tidak masalah. Nanti pihak Polri yang akan membuat LP Model A, karena adanya peristiwa yang mengakibatkan korban jiwa," jelasnya.

LP Model A merupakan laporan polisi yang dibuat petugas berdasarkan pengetahuan langsung atau temuan fakta di lapangan, tanpa menunggu aduan masyarakat.

Dengan demikian, penanganan kasus tragedi kubangan KM 8 dipastikan tetap berjalan. Polisi dapat langsung melakukan penyelidikan, termasuk memanggil pihak terkait, memeriksa lokasi, hingga mendalami dugaan kelalaian yang menyebabkan enam anak meninggal di lokasi tersebut.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlanjut sambil menunggu data tambahan dari Polresta Balikpapan dan unit terkait.

Pasang Pagar Seng

Perusahaan pengembang SinarMas Land mulai memasang pagar seng di lokasi tragedi yang menewaskan enam anak di kubangan air proyek pembangunan akses jalan menuju Grand City, Kilometer 8, Kelurahan Karang Joang, Rabu (19/11).

Enam anak sebelumnya ditemukan meninggal dunia setelah tercebur ke dalam kubangan yang terbentuk di area land clearing.

Dalam peristiwa tragis itu, seorang anak berusia sekitar lima tahun adik dari salah satu korban menjadi penolong pertama.

Dialah yang memberi tahu ibunya bahwa kakaknya dan teman-temannya tenggelam.

“Kalau anak itu tidak ikut hari itu, mungkin kita tidak tahu ada kejadian. Dia yang melapor ke ibunya,” ujar Andi.

Seorang warga bernama Isur menjadi orang pertama yang turun ke kubangan untuk mencari para korban.

SinarMas Land menyampaikan duka mendalam dan menyebut telah mengambil langkah cepat untuk mencegah kejadian serupa.

Menurut Land Acquisition, Permit & Security Kalimantan Dept. Head SinarMas, proyek itu masih dalam tahap awal, termasuk proses pengupasan lahan guna membuka akses jalan tembus.

Lokasi kejadian merupakan tanah milik warga yang sebelumnya beberapa kali ditawari untuk dijual kepada pengembang, namun tidak terjadi kecocokan harga.

"Proyek ini masih baru. Land clearing untuk pembuatan akses jalan otomatis membuat ada area yang terkupas," jelasnya.

Sebagai langkah pencegahan, perusahaan langsung melakukan pemagaran di seluruh sisi lokasi, sesuai hasil RDP dengan DPRD Balikpapan yang memberi waktu 2x24 jam untuk pemasangan pagar.

"Pagar seng sudah terpasang dan diperkirakan empat hari ke depan seluruhnya selesai. Ini untuk memastikan tidak ada lagi potensi musibah," ujarnya.

Penyerahan Santunan

SinarMas Land juga telah memberikan santunan kepada keluarga seluruh korban.

"Kami mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya. Santunan sudah diserahkan langsung di Kantor Camat, disaksikan Camat, Lurah, Ketua RT 37, RT 68 dan LPM. Keluarga menerima dengan damai tanpa tuntutan lain," katanya.

Ia menambahkan, kawasan itu memiliki tujuh personel keamanan yang berpatroli secara mobile, termasuk security cluster yang memantau aktivitas sekitar.

"Siapa pun yang masuk ke lokasi itu harus izin. Anak-anak yang ditemukan bermain saat patroli selalu kami larang karena area itu berbahaya. Kalau ada yang memancing, langsung kami usir," tegasnya.

Untuk memastikan lokasi benar-benar tertutup, pengembang memilih pagar seng sepanjang 120 meter dibandingkan kawat duri.

Pihak kepolisian disebut telah memeriksa seluruh legalitas proyek, termasuk dokumen perizinan.

"Semua proses sudah kami lakukan sesuai ketentuan," pungkasnya. 

Baca juga: DPRD Desak Pengembang Minta Maaf atas Tragedi 6 Anak Tewas Tenggelam di Kubangan KM 8

Walikota Balikpapan Perintahkan Investigasi Menyeluruh

WaliKota Balikpapan, Rahmad Mas’ud menyatakan duka mendalam sekaligus memerintahkan investigasi menyeluruh atas kasus kubangan maut dekat Grand City Balikpapan

Tujuan dari langkah tersebut untuk memastikan penyebab dan kemungkinan adanya unsur kelalaian atas tragedi yang merenggut nyawa enam anak tersebut.

Walikota Rahmad Masud mengatakan langsung meminta jajaran terkait untuk melakukan penelusuran cepat setelah menerima laporan insiden tersebut. 

Ia menyebut informasi yang diterimanya masih bersifat umum, sehingga diperlukan pengecekan lapangan yang lebih detail.

“Kami butuh memastikan titik awal kejadian dan faktor apa saja yang berkontribusi. Karena ini menyangkut nyawa anak-anak,” ujarnya.

Sebagai bagian dari investigasi, Pemkot Balikpapan akan berkoordinasi dengan berbagai pihak yang memiliki keterkaitan dengan lokasi tersebut, termasuk pengelola kawasan Grand City

Walikota Balikpapan, Rahmad Masud menegaskan bahwa seluruh pihak yang bertanggung jawab atas area itu harus memberikan keterangan yang jelas dan sesuai kondisi sebenarnya di lapangan.

Walikota menekankan bahwa kemungkinan adanya unsur kelalaian tidak boleh diabaikan. Ia telah meminta tim teknis dan aparat terkait mengumpulkan data secara lengkap dan akurat. 

“Saya terus memantau perkembangannya untuk memastikan apakah ada kelalaian. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ada langkah penindakan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Rahmad Masud menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya enam anak yang menjadi korban tenggelam.

Dengan nada penuh empati, ia mengajak seluruh warga Balikpapan ikut mendoakan para korban. (TribunKaltim.co/ Ary Nindita/Dwi Ardianto/Siti Zubaidah)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved