Berita Samarinda Terkini
Khusus Malam Tahun Baru, UMKM Samarinda Boleh Jualan di Trotoar
Pemkot Samarinda memberi kelonggaran khusus bagi UMKM dan pedagang musiman untuk berjualan di trotoar pada malam Tahun Baru.
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Miftah Aulia Anggraini
Ringkasan Berita:
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda memberikan kelonggaran khusus bagi pelaku UMKM dan pedagang musiman untuk berjualan di titik-titik keramaian kota pada malam pergantian tahun 2025.
Kebijakan ini berlaku terbatas, hanya pada malam Tahun Baru, dengan izin penggunaan trotoar secara tertib dan terkontrol.
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan kebijakan tersebut telah dikonsultasikan langsung dengan Walikota Samarinda.
Ia menjelaskan, mulai Rabu (31/12/2025) pukul 12.00 WITA hingga malam perayaan Tahun Baru, pedagang komoditas musiman seperti jagung, singkong, dan kacang diperbolehkan membuka lapak di atas trotoar.
Baca juga: Satpol PP Samarinda Siap 520 Personel Gabungan untuk Amankan Nataru
"Khusus untuk besok, silakan para pedagang mengais rezeki. Kami tidak akan melakukan penertiban dalam bentuk eksekusi atau pengamanan barang, melainkan hanya bersifat imbauan agar tetap tertib," ujarnya.
Meski demikian, Anis menegaskan bahwa kelonggaran tersebut tidak berarti bebas tanpa aturan.
Para pedagang diminta tidak menggunakan badan jalan sebagai area berjualan karena berpotensi mengganggu arus lalu lintas.
"Jangan sampai dagangannya di badan jalan, pembelinya di situ, motornya parkir di situ, nanti malah bikin macet total. Kami minta pengertiannya untuk tetap rapi di atas trotoar saja," tegasnya.
Baca juga: Satpol PP Samarinda akan Tertibkan Kafe di Atas Trotoar
Untuk memastikan ketertiban, personel Satpol PP dijadwalkan mulai turun ke lapangan sejak siang hari.
Petugas akan melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi serta mengarahkan posisi lapak agar tidak mengganggu ketertiban umum.
Sejumlah titik keramaian menjadi fokus pemantauan, di antaranya kawasan Jalan Kusuma Bangsa, daerah Lambung, dan sekitarnya yang kerap dipadati warga saat malam pergantian tahun.
Selain ketertiban lalu lintas, Anis juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Baca juga: Satpol PP Samarinda Kawal Kebijakan Larangan Pendirian Gerai Zakat dan Penukaran Uang di Trotoar
Satpol PP akan berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda untuk memantau dan memastikan tidak ada sampah yang tertinggal usai kegiatan.
"Jangan sampai setelah berjualan, sampahnya berserakan dan membuat kota kumuh. Kami minta setelah acara selesai, lokasi harus kembali bersih," pungkasnya. (*)
| Kena Razia Pajak di GOR Segiri Samarinda, Pengendara Sudah Percaya Diri Bawa SIM Ternyata STNK Mati |
|
|---|
| Ratusan Kendaraan Terjaring Razia, Operasi Pajak Samarinda Bongkar Pelat Luar Daerah |
|
|---|
| Kawal SPMB 2026, Pemkot Samarinda Siapkan Satgas Khusus dan Kanal Pengaduan Publik |
|
|---|
| Walikota Samarinda Andi Harun Larang Keras Praktik Siswa Titipan dalam SPMB 2026: Itu Diskriminasi |
|
|---|
| Gelar Workshop Radio Komunikasi, Dxpedition Team Kaltim Kenalkan IKN Pada Dunia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251026-UMKM-9.jpg)