Minggu, 26 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

Dishub Balikpapan Optimalkan CCTV dan AI Awasi Parkir Liar

Dishub Balikpapan mengoptimalkan CCTV dan teknologi AI untuk menekan parkir liar.

TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
TERTIBKAN PARKIR LIAR - Dinas Perhubungan (Dishub) mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital berupa CCTV dan sistem berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk menertibkan parkir liar serta meningkatkan pengawasan lalu lintas. Langkah ini menjadi bagian dari modernisasi sistem transportasi perkotaan guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan. (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA). 
Ringkasan Berita:
  • Dishub Balikpapan memanfaatkan CCTV dan sistem berbasis AI untuk mengawasi serta menertibkan parkir liar.
  • Penindakan dilakukan bertahap, mulai dari peringatan, penggembosan ban, hingga penderekan kendaraan.
  • Sistem BI-Connect terintegrasi dengan kepolisian dan dapat dimanfaatkan untuk pelacakan kendaraan hilang.

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital berupa CCTV dan sistem berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk menertibkan parkir liar serta meningkatkan pengawasan lalu lintas.

Langkah ini menjadi bagian dari modernisasi sistem transportasi perkotaan guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.

Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, mengatakan pengawasan lalu lintas kini tidak lagi hanya mengandalkan Area Traffic Control System (ATCS).

Sistem tersebut telah dikembangkan menjadi BI-Connect (Balikpapan Connectivity).

Baca juga: Parkir Liar di Balikpapan Marak, DPRD Bereaksi dengan Penguatan Perda

“Pengembangan BI-Connect ini didukung dengan renovasi gedung pusat kendali, peningkatan jaringan, serta perangkat pendukung lainnya. Sistem ini juga kami perkuat dengan sinergi lintas sektor, khususnya bersama kepolisian,” ujarnya, Senin (5/1/2026).

Dalam penertiban parkir liar, Dishub Balikpapan menerapkan penindakan secara bertahap. 

Mulai dari pemberian peringatan berupa stiker, penggembosan ban, hingga penderekan kendaraan bagi pelanggar yang dianggap berat.

“Penderekan kami terapkan untuk kendaraan yang parkir tidak sesuai peruntukan dan melanggar ketentuan jam di Kawasan Tertib Lalu Lintas,” jelasnya.

Baca juga: Sanksi Parkir Liar di MT Haryono Balikpapan, Kendaraan Diderek hingga Denda Rp500 Ribu

Fadli menambahkan, penertiban parkir liar sejatinya telah berjalan sejak awal Desember 2025. 

Kegiatan tersebut dilakukan bersama Walikota Balikpapan dan diperkuat melalui penandatanganan kerja sama antara Pemkot Balikpapan dan Kepolisian sebagai dasar penegakan hukum lalu lintas.

Selain penindakan, Dishub Balikpapan juga tengah menyiapkan pengembangan sistem berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang mampu membaca pelat nomor kendaraan.

“Ke depan, data CCTV ini juga bisa dimanfaatkan untuk membantu masyarakat, misalnya saat terjadi kehilangan kendaraan. Waktu dan lokasi bisa ditelusuri melalui sistem,” katanya.

Baca juga: Penertiban Parkir Liar Bakal Berfokus di Segmen 2 dan 3 di Kawasan Tertib Lalulintas Balikpapan

Untuk tahap awal, Dishub Balikpapan telah memasang enam unit CCTV yang difokuskan memantau aktivitas parkir liar.

Kamera tersebut juga digunakan untuk mengawasi praktik juru parkir liar guna mencegah pungli.

“Melalui sistem digital ini, jumlah kendaraan dan durasi parkir dapat terpantau. Harapannya parkir liar bisa ditekan dan tata kelola transportasi di Balikpapan semakin tertib,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved