Berita Balikpapan Terkini

Penertiban Parkir Liar Bakal Berfokus di Segmen 2 dan 3 di Kawasan Tertib Lalulintas Balikpapan

Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan akan melakukan penertiban parkir liar di segmen dua dan tiga yang sudah ditetapkan kawasan tertib lalulintas

TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA INTAN
PENERTIBAN PARKIR LIAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan menggulirkan kebijakan penertiban terhadap parkir liar yang telah dijalankan sejak Sabtu (25/10/2025). Tahap awal pengawasan ini difokuskan pada segmen dua dan segmen tiga di Jalan MT Haryono, Kota Balikpapan yang ditetapkan sebagai kawasan tertib lalulintas (KTL). (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Kalimantan Timur telah melakukan penertiban terhadap parkir liar sejak Sabtu (25/10/2025)

Tahap awal pengawasan ini difokuskan pada segmen dua dan segmen tiga di Jalan MT Haryono, Kota Balikpapan yang ditetapkan sebagai kawasan tertib lalulintas (KTL).

Kepala Dishub Balikpapan, M Fadli Pathurrahman mengatakan dalam kebijakan tegas larangan parkir ini berlaku pada waktu-waktu tertentu.

Untuk diketahui, KTL di Jalan MT Haryono terbagi dalam empat segmen.

Di antaranya untuk segmen satu mencakup kawasan simpang Beruang Madu – Beller, segmen dua dari simpang Beller – Roti Tiam, segmen tiga dari Roti Tiam – Simpang Balikpapan Baru, kemudian segmen mulai dari simpang Balikpapan Baru – WIKA.

Baca juga: Persoalan Parkir di Car Free Day Jalan Jenderal Sudirman Sangatta Perlu Evaluasi

“Nantinya akan berlaku aturan larangan parkir yang sama. Adapun penerapan aturan larangan parkir pukul 16.00-20.00 WITA sebagai bagian dari masa sosialisasi,” ujar Fadli, Senin (3/11/2025).

Disampaikannya, penertiban parkir liar ini merujuk kebijakan perhubungan yang melarang kendaraan parkir sembarangan di bahu, hingga badan jalan.

“Adanya penetapan KTL ini juga sebagai bentuk kebijakan sosialisasi kepada masyarakat,” ucapnya.

Fadli menyebut, pihaknya masih akan terus melakukan sosialisasi secara masif. Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pada kegiatan Balikpapan Connectivity (B-Connect).

Hal ini turut berkoordinasi dengan pihak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomnfo), kelurahan, dan kecamatan di Kota Beriman. Terkait pemasangan rambu-rambu lalu lintas yang baru, CCTV, dan perangkat lainnya.

Baca juga: Dishub Samarinda Terapkan Seleksi Terbuka untuk Pengelola Parkir Pasar Pagi

“Setelah semua terpasang, kami edukasi kepada masyarakat selama seminggu sebelum penindakan,” pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved