Wacana Pilkada Melalui DPRD
Sikap 3 Partai Besar di Kaltim soal Pilkada Melalui DPRD, Ini Kata Gerindra, PDIP, dan Golkar
Gerindra dan Golkar Kaltim manut keputusan pusat yakni setuju Pilkada melalui DPRD, lantas bagaimana sikap PDIP Kaltim?
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Rita Noor Shobah
Dengan mekanisme DPRD, beban anggaran dinilai dapat ditekan dan dialihkan untuk kebutuhan prioritas lain, seperti pembangunan.
Baca juga: Hasil Survei LSI Denny JA: 3 Alasan Mayoritas Publik Menolak Pilkada oleh DPRD, Suara Gen Z Mencolok
“Kalau dilihat dari sisi keuangan, untuk menekan anggaran, saya pikir itu sangat relevan. Biaya politiknya bisa ditekan dan dialihkan melalui mekanisme di DPRD,” imbuhnya.
Selain efisiensi fiskal, Seno menilai perubahan mekanisme ini juga berpotensi menjaga stabilitas politik dan menekan gesekan sosial di tingkat akar rumput yang kerap muncul dalam kontestasi Pilkada langsung.
Meski demikian, ia menegaskan keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat sebagai pemangku kebijakan nasional.
Saat ini, wacana Pilkada melalui DPRD masih menjadi diskursus di tingkat nasional sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem demokrasi dan efektivitas pembiayaan politik di Indonesia.
Apabila kebijakan tersebut ditetapkan secara nasional, Seno memastikan Kaltim siap mengimplementasikan transisi demokrasi itu di bawah komando Partai Gerindra.
“Tentu kita siapkan transisi demokrasi ini,” pungkasnya.
Sikap Golkar Kaltim
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalimantan Timur (Kaltim) setuju wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD.
Sekretaris Golkar Kaltim, M. Husni Fachruddin menegaskan kesiapan untuk mengikuti instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait wacana tersebut.
Secara terbuka partai Beringin kembali mengusulkan agar kepala daerah dipilih lewat DPRD.
"Kita ikut keputusan DPP. Kalau arahnya ke sana, kita dukung sepenuhnya. Kita siap dengan pilihan apapun," ujar politikus yang akrab disapa Ayub ini, Kamis (8/1/2026).
Menurut Ayub, hak suara rakyat secara langsung justru mengandung banyak ketidaksempurnaan.
Jika menyerahkan mandat kepada wakil rakyat di parlemen, ia menilai bisa menjadi solusi untuk menghindari kekacauan di akar rumput.
Menanggapi kritik mengenai potensi hilangnya hak suara rakyat, Ayub menilai sistem tersebut tetap demokratis karena bersifat berjenjang.
Baca juga: Geliat Politik Kaltim Selama 2025, Kepala Daerah Baru, PSU Pilkada hingga Politisi Pindah Partai
Menurutnya, wakil rakyat yang duduk di DPRD merupakan representasi yang dipilih langsung oleh masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250524_PSU-Pilkada-Dilakukan-di-Mahulu.jpg)