Wacana Pilkada Melalui DPRD
Wacana Pilkada Lewat DPRD Menguat, Rudy Mas'ud dan Seno Aji Tunggu Arahan Pusat
Pejabat nomor satu dan dua di Kalimantan Timur kompak menunggu arahan pemerintah pusat terkait menguatnya wacana Pilkada melalui DPRD
Ringkasan Berita:
- Wacana Pilkada melalui DPRD menguat, Rudy-Seno memilih menunggu arahan pemerintah pusat
- PKB mendukung Pilkada lewat DPRD demi efisiensi anggaran, penguatan kaderisasi, dan pengendalian kecurangan, sementara PAN menilai dua sistem sama-sama sah secara konstitusi
- Pengamat hukum tata negara menilai wacana ini berbahaya bagi demokrasi lokal, berpotensi melanggar putusan MK, menurunkan legitimasi kepala daerah, dan memperkuat demokrasi elit yang minim partisipasi rakyat.
TRIBUNKALTIM.CO - Pejabat nomor satu dan dua di Kalimantan Timur kompak menunggu arahan pemerintah pusat terkait menguatnya wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Wacana perubahan sistem Pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat ke pemilihan melalui DPRD kembali mengemuka di tingkat nasional.
Menanggapi hal itu, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Masud memilih bersikap hati-hati.
Ketua DPD Partai Golkar Kaltim itu menegaskan pihaknya akan mengikuti keputusan pemerintah pusat dan pimpinan partai.
“Kita tunggu arahan dari pemerintah pusat. Kita ikuti arahan,” ujarnya.
Baca juga: PKB Dukung Pilkada Lewat DPRD, Tekankan Efisiensi Anggaran dan Penguatan Demokrasi
Sikap senada disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji.
Ketua DPD Partai Gerindra Kaltim itu menegaskan daerah akan tegak lurus terhadap kebijakan pemerintah pusat dan pimpinan partai.
“Kalau dari saya, yang jelas kami ikut pemerintah pusat,” katanya.
Seno juga menyoroti tingginya biaya penyelenggaraan pemilu dan pilkada.
Menurutnya, negara harus mengeluarkan anggaran besar untuk mendukung kerja KPU dan Bawaslu.
Di sisi lain, para kandidat juga dibebani biaya kampanye yang tidak sedikit.
Karena itu, Seno menilai wacana perubahan sistem Pilkada layak dipertimbangkan.
“Ini satu hal yang baik yang dilontarkan oleh Pak Presiden, Pak Bahlil, dan para ketua partai. Mudah-mudahan ke depan membawa hal yang baik untuk semuanya,” ujarnya.
Sama-Sama Sah
Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi PAN, M. Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama memiliki dasar hukum dan tidak bertentangan dengan konstitusi.
“Pemilihan itu mau dipilih langsung atau dikembalikan ke DPRD, dua-duanya tidak bertentangan dengan undang-undang. Yang menjadi keputusan, itulah yang kita ikuti,” kata Darlis, Minggu (11/1/2026).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260112_koran-tribun-kaltim.jpg)