Wacana Pilkada Melalui DPRD
Wacana Pilkada Lewat DPRD Menguat, Rudy Mas'ud dan Seno Aji Tunggu Arahan Pusat
Pejabat nomor satu dan dua di Kalimantan Timur kompak menunggu arahan pemerintah pusat terkait menguatnya wacana Pilkada melalui DPRD
Menanggapi kekhawatiran soal kedaulatan rakyat, Darlis menyebut DPRD merupakan representasi rakyat.
“Anggota DPRD itu juga wakil rakyat. Ini persoalan struktural, jangan dibawa ke substansi,” ujarnya.
Ia menambahkan, sistem apa pun yang nantinya dipilih tetap harus dievaluasi agar kualitas demokrasi tetap terjaga.
Menurutnya, pengalaman Pilkada langsung juga belum tentu menghasilkan kualitas kepemimpinan yang lebih baik.
“Semua sistem punya plus dan minus. Yang penting bagaimana kita mengawalnya,” katanya.
Pilkada Dikembalikan ke DPRD Menurut PKB Solusi Efisiensi Anggaran dan Penguatan Kaderisasi
Upaya Perbaikan
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara tegas menyuarakan dukungannya untuk mengembalikan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD.
Langkah ini dinilai bukan sebagai kemunduran demokrasi, melainkan sebuah upaya perbaikan atas evaluasi pelaksanaan Pilkada langsung yang telah berjalan sejak tahun 2005.
Ketua DPW PKB Kaltim, Syafruddin menjelaskan bahwa terdapat tiga alasan fundamental yang mendasari dorongan tersebut.
Pertama soal efisiensi anggaran dan beban fiskal, PKB menyoroti besarnya anggaran yang dihabiskan untuk Pilkada langsung, yang diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah di seluruh Indonesia.
Dengan mengembalikan pemilihan ke DPRD, negara diklaim dapat menghemat anggaran hingga 70 persen dari total estimasi biaya sebesar Rp130 triliun.
“Efisiensi ini dianggap krusial mengingat kondisi ekonomi yang belum stabil dan beban fiskal yang sedang mengalami penurunan,” sebut Bang Udin, sapaan akrab Anggota Komisi XII DPR RI ini, Minggu (11/1/2026) kepada Tribun Kaltim.
Kedua, menekan potensi kecurangan, dimana menurut PKB, pilkada langsung dinilai memiliki potensi kecurangan yang sangat tinggi karena sulitnya mengontrol semua pihak yang terlibat dalam skala masif.
“Pemilihan melalui DPRD dianggap sebagai mekanisme yang lebih terkontrol untuk meminimalisir praktik-praktik kecurangan di lapangan,” ucapnya.
Ketiga, soal penguatan kaderisasi internal partai politik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260112_koran-tribun-kaltim.jpg)