Sabtu, 13 Juni 2026

Wacana Pilkada Melalui DPRD

Wacana Pilkada Lewat DPRD Menguat, Rudy Mas'ud dan Seno Aji Tunggu Arahan Pusat

Pejabat nomor satu dan dua di Kalimantan Timur kompak menunggu arahan pemerintah pusat terkait menguatnya wacana Pilkada melalui DPRD

Tayang:
TRIBUN KALTIM
PILKADA MELALUI DPRD - Cover koran Tribun Kaltim edisii hari ini, Senin (12/1/2026). Membahas di antaranya Rudy Mas'ud-Seno Aji kompak menunggu arahan pemerintah pusat terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. (TRIBUN KALTIM) 

“Kami fokus pemetaan akar rumput dan pemenangan 2029. PDIP tentu membahas ini di Rakernas,” ucapnya.

Sikap PDIP Kaltim itu menunjukkan kepercayaan diri partai menghadapi berbagai kemungkinan sistem Pilkada.

“Dengan struktur yang kuat, kami siap menghadapi mekanisme apa pun, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD,” pungkas Nanda.

Hanya Memikirkan Kekuasaan

Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menilai ruang publik kini tengah ‘diganggu’ dengan adanya diskursus Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kembali ke DPRD.

Wacana yang dilempar beberapa waktu terakhir dan mencuat hingga awal tahun 2026 ini menurutnya masih terlalu dini jelang tahun politik 2029.

Belum lagi ada banyak persoalan di tatanan sistem kenegaraan yang mesti dirapikan, terkhusus adanya program–program pemerintah yang berjalan belum menjawab apa yang dibutuhkan masyarakat.

Tidak etis lagi, di tengah kedukaan bencana yang melanda Pulau Sumatera, malah membuat ruang publik dipenuhi pembicaraan elite politik yang setiap waktu melontarkan wacana Pilkada kembali ke DPRD.

"Bicara pilkada di tengah duka, sungguh sangat keterlaluan. Ini membuktikan jika dalam kepala elit politik hanya ada kekuasaan.

 Mereka tidak punya empati, tidak peduli mayat bergelimpangan di Aceh dan dua lain di Sumatera. Mereka hidup hanya untuk diri sendiri dan kelompoknya semata, bodoh amat dengan nasib rakyat banyak,” sindir pria yang akrab disapa Castro ini, Sabtu (10/1/2026).

Disisi lain, diskursus mengenai pemilihan kepala daerah yang hendak dikembalikan ke DPRD ini, jelas menjadi tanda atau alarm bahaya bagi masa depan demokrasi, terutama di tingkat lokal. 

Pemilihan yang hendak dikembalikan kepada DPRD, merupakan wujud dari demokrasi elit. 

Demokrasi yang dikooptasi oleh para elit politik melalui DPRD

Demokrasi semacam ini tidak lagi menjadi demokrasi rakyat banyak yang berbasis proses deliberatif. 

Pemilihan kepala daerah pada akhirnya hanya akan ditentukan oleh segelintir orang, dengan proses yang tertutup dan tidak transparan.

“Rentan dengan politik transaksional, hingga kental dengan pendekatan politik kekerabatan,” sebut Castro. 

Belum lagi, sistem Pilkada kembali ke DPRD turut melabrak putusan MK. 

Diskursus mengenai pemilihan kepala daerah yang hendak dikembalikan ke DPRD, pada dasarnya sudah tidak relevan lagi pasca putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024.

Dalam putusan ini, sambung Castro, menyatakan bahwa Pemilu di daerah terdiri dari Pilkada langsung dan Pemilu untuk memilih anggota DPRD

“Diskursus yang bertentangan dengan putusan MK ini membuktikan jika cara berpikir para elit politik, berbahaya sejak saat dalam pikiran,” singgungnya.

Castro juga menekankan bahwa sulit dibantah jika pemilihan dilakukan oleh DPRD, berdampak besar terhadap legitimasi. 

Bukan hanya legitimasi terhadap kepala daerah terpilih, tapi juga legitimasi terhadap proses politik yang dilakukan. 

Terlebih saat public trust begitu sangat rendah terhadap DPRD

Ada pula di singgungnya, bahwa terjadi logika politik representasi yang keliru. 

Sebab hak politik untuk memilih (suffragium) bagi setiap warga negara, tidak bisa diwakilkan oleh DPRD

“Karena itu penting untuk mempertahankan hak politik warga untuk memilih secara langsung, jangan biarkan jatuh ke tangan para ‘penyamun’. Kira-kira begini analoginya, Jika para ‘penjahat’ diberikan otoritas penuh untuk memilih pemimpin, maka pilihannya tentu akan disesuaikan dengan selera kejahatannya. Sebaliknya, jika kuasa itu diberikan kepada para ‘malaikat’, maka ukuran yang digunakan adalah kemuliaannya,” pungkas Castro. 

Menunggu Komando Jakarta

“Peta Sikap Partai di Tengah Wacana Pilkada DPRD

GOLKAR

-Menunggu arahan pemerintah pusat

-Tegak lurus pada keputusan DPP

-Belum mengambil posisi terbuka di daerah

GERINDRA 

-Mengikuti keputusan pemerintah pusat dan pimpinan partai

-Menilai Pilkada langsung membebani anggaran negara

-Mendukung evaluasi sistem Pilkada

PAN

-Pilkada langsung dan lewat DPRD sama-sama sah

-DPRD adalah wakil rakyat

-Daerah akan mengikuti keputusan pimpinan partai nasional

PKB

-Mendukung pengembalian Pilkada melalui DPRD

-Dinilai sebagai upaya perbaikan, bukan kemunduran demokrasi

-Pilkada lewat DPRD bisa menghemat hingga 70 persen anggaran

PDI PERJUANGAN

-Tidak reaktif terhadap wacana Pilkada DPRD

-Fokus konsolidasi struktur hingga tingkat akar rumput

-Sikap resmi dibahas di Rakernas PDIP

(TribunKaltim ray/uws)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
VS
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved