Berita Kutim Terkini
Isu Lele hingga Pentol Berbahaya, Disperindag Kutim Pastikan Lewat Uji Lab
Disperindag Kutim menindaklanjuti isu makanan berbahaya dengan pengujian laboratorium resmi.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Miftah Aulia Anggraini
Ringkasan Berita:
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Isu liar soal makanan berbahaya seperti lele, pentol, hingga dugaan kandungan bahan non-halal yang kerap meresahkan warga Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, dipastikan tidak dibiarkan berlarut.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur turun langsung ke lapangan dan memastikan kebenaran isu tersebut melalui uji laboratorium resmi, demi melindungi konsumen sekaligus pedagang kecil dari dampak hoaks pangan.
Melalui Pengawas Perdagangan Ahli Muda, Achmad Dony Erviady, Disperindag Kutim aktif melakukan pemantauan produk yang beredar di pasaran, mulai dari makanan olahan hingga air minum dalam kemasan (AMDK).
Langkah ini dilakukan menyusul maraknya laporan dan kabar simpang siur di tengah masyarakat yang belum tentu terbukti kebenarannya.
Baca juga: Warga Serbu Gerakan Pangan Murah Milik Disperindag Kutim, Maksimal 2 Paket per Orang
Dalam praktik pengawasan, tim Disperindag Kutim kerap melakukan pengambilan sampel secara langsung dari pasar dan warung.
Sampel tersebut dibeli seperti konsumen biasa, lalu dibawa ke laboratorium profesional untuk diuji secara klinis, termasuk mendeteksi zat pewarna berbahaya hingga isu kandungan tertentu yang sensitif di masyarakat.
“Kami juga kadang-kadang dapat terima laporan itu, kayak lele atau pentol ada babinya dibilang, ada ininya. Nah, itu pura-pura saya beli, kita bawa ke lab, ternyata enggak ada. Ada yang bilang ada kandungan pewarnanya itu pakai zat pakaian, itu saya pura-pura ke sana bawa, ada? Enggak ada gitu kan,” ujarnya.
Hasil pengujian laboratorium sejauh ini menunjukkan bahwa sebagian besar isu yang berkembang hanyalah kekhawatiran tanpa dasar ilmiah.
Baca juga: Disperindag Kutim Sebut Stok Beras Aman, Distribusi dari Pulau Jawa dan Sulawesi
Kondisi ini justru menjadi perhatian serius Disperindag karena informasi keliru dapat berdampak besar terhadap kepercayaan publik dan merugikan pelaku usaha kecil.
Dony menilai, penyebaran isu tanpa verifikasi kerap terjadi karena kesimpulan sepihak masyarakat yang kemudian menyebar luas.
Akibatnya, pedagang yang tidak bersalah harus menanggung dampak penurunan penjualan hingga stigma negatif.
“Cuman kadang-kadang ada yang namanya masyarakat satu dua yang ibaratkan baru melihat dengan itu, mengatakan itu pakai ini pakai itu, akhirnya tersebar. Nah, itu yang kasihan juga para pedagang itu, kena imbasnya,” tambahnya.
Baca juga: Disperindag Kutim Ancam Denda Rp2 Miliar Bagi Toko yang Masih Jual Marshmellow Mengandung Babi
Selain makanan olahan, pengawasan juga difokuskan pada produk AMDK yang dikonsumsi hampir seluruh lapisan masyarakat setiap hari.
Disperindag Kutim telah mengambil sampel sejumlah merek AMDK dan mengirimkannya ke laboratorium di Samarinda untuk memastikan keamanannya.
Hasil awal uji laboratorium menunjukkan produk-produk tersebut aman dikonsumsi.
Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan secara berkala sebagai langkah pencegahan agar tidak muncul masalah di kemudian hari.
“Sudah ada beberapa merek yang kita bawa ke lab dan hasilnya alhamdulillah bagus, enggak ada masalah. Kami mengantisipasi jangan sampai karena itu yang sering dikonsumsi masyarakat, lebih baik sebelum ada masalah kita mencegah,” pungkasnya. (*)
| Program Pelayanan Kesehatan Bergerak di Kutim, Sasar 4 Desa di Kecamatan Sandaran |
|
|---|
| Data 10 Ribu Anak Tidak Sekolah di Kutim Divalidasi Ulang, Pemkab Gandeng PKK hingga Ketua RT |
|
|---|
| Pemkab dan DPRD Kutim Sahkan Perda Rencana Pembangunan Industri 2025-2044, Pacu Hilirisasi |
|
|---|
| Kepala Disperindag Kutim Respons soal Kelangkapan BBM Jenis Pertamax, Distribusi ke Daerah Tersendat |
|
|---|
| Ancam Keuangan Daerah, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Curhat ke Wamendagri soal Pemangkasan TKD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230829_Bakso-Kerikil-Pak-Tarno-di-Magelang.jpg)