Rabu, 20 Mei 2026

Berita Penajam Terkini

Warga Sotek PPU Kehilangan Ponsel yang Ditaruh di Motor, Dompet Digital Dibobol

Ponsel tidak hanya dicuri, tetapi juga disalahgunakan, untuk transaksi dompet digital hingga menyebabkan kerugian jutaan rupiah.

Tayang:
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
HO/Polsek Penajam
DOMPET DIGITAL DIBOBOL - Barang bukti ponsel yang berhasil diamankan Polsek Penajam, Rabu (21/1/2026). Dari pencurian ponsel ini, dompet digital dalam smartphone milik korban dibobol oleh pelaku. Polsek Penajam minta masyarakat untuk menjaga keamanan akun digital dan data pribadi untuk mencegah penyalahgunaan. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kelalaian meninggalkan ponsel di dashboard sepeda motor, berujung kerugian besar bagi seorang warga Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur.

Demikian dikatakan oleh Kapolsek Penajam AKP Syaifudin, saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Rabu (21/1/2026) siang.

Dia jabarkan, ponsel tidak hanya dicuri, tetapi juga disalahgunakan, untuk transaksi dompet digital hingga menyebabkan kerugian jutaan rupiah.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin 19 Januari 2026 di sebuah warung penjual es di RT 014 Kelurahan Sotek.

Baca juga: WhatsApp Web Bisa Tambah Kontak Tanpa Buka Ponsel, Begini 7 Langkah Mudahnya

Saat berhenti membeli minuman, korban meletakkan handphone di dashboard sepeda motor.

Namun, ketika meninggalkan lokasi, korban tidak menyadari bahwa ponsel tersebut telah hilang.

Korban baru mengetahui kehilangan itu setelah tiba di rumah.

Keesokan harinya, saat memindahkan akun dompet digital DANA ke ponsel baru, korban mendapati adanya sejumlah transaksi tanpa izin, berupa transfer dan pembelian pulsa dengan total kerugian hampir Rp600 ribu.

Jika ditotal dengan nilai handphone, kerugian korban mencapai sekitar tiga juta rupiah.

Laporan korban segera ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Penajam.

Polisi melakukan penyelidikan dengan menelusuri alur transaksi digital yang digunakan pelaku.

"Begitu menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan, termasuk menelusuri transaksi digital. Dari hasil pengembangan, terduga pelaku berhasil kami identifikasi dan amankan,” ujar Kapolsek Penajam AKP Syaifudin.

Hasil penyelidikan mengarah pada seorang terduga pelaku berinisial HA (21).

Polisi kemudian mengamankan yang bersangkutan beserta sejumlah barang bukti, di antaranya kotak handphone OPPO A54 dan tangkapan layar transaksi dompet digital yang dilakukan tanpa izin korban.

Baca juga: Manalu Klaim Warga Samarinda Lebih Pilih Kartu Uang Elektronik Ketimbang Dompet Digital

Kapolsek Penajam menjelaskan, pelaku kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved