Rabu, 20 Mei 2026

Polemik Beasiswa Gratispol

Polemik Beasiswa Gratispol Kaltim, Masalah ITK Balikpapan Serupa Juga di UMKT hingga Unikarta

LBH Samarinda secara terbuka melaporkan telah menerima pengaduan dari 39 mahasiswa di Kalimantan Timur.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
KRITISI GRATISPOL KALTIM - Konferensi pers yang digelar oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda terkait dengan aduan yang diterima oleh pihaknya di kantor LBH Samarinda, Jalan A. Wahab Syahranie, Ratindo Raya, Air Hitam, Samarinda, Kalimantan Timur pada Senin (2/2/2026) sore. 

Menurutnya, dikelasnya banyak mahasiswa dari berbagai latar belakang ekonomi yang memiliki semangat tinggi untuk melanjutkan pendidikan.

Ia menyayangkan pencabutan beasiswa secara mendadak tersebut. Apabila dari awal tidak dinyatakan lolos, Zahra mengaku akan segera mengurus beasiswa lain, termasuk beasiswa dari alumni Muhammadiyah yang berpeluang besar untuk didapatkannya.

Baca juga: Gratispol Bukan Gratis Total, DPRD Kaltim Minta Pemprov Transparan

Akibat putusnya beasiswa tersebut, Zahra kini diminta membayar biaya kuliah semester lalu dan semester yang sedang berjalan.

Total tagihan yang harus dibayarkan mencapai Rp 17 juta untuk kedua semester tersebut.

Zahra berharap pemerintah bersikap sportif terhadap nama-nama yang sudah diumumkan sebagai penerima beasiswa.

"Makanya kalau bisa, kalau yang memang nama-nama sudah diumumkan itu, ya sportiflah pemerintah, kan dia sudah mengumumkan nama-nama itu. Ya istilahnya itu, dijadikan dia mendapat beasiswa itu, gitu loh," pungkasnya.

3 Pandangan Kritis LBH Samarinda

Berita sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda melayangkan kecaman keras terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait pembatalan sepihak program beasiswa Gratispol. 

Langkah ini diambil menyusul adanya laporan dari seorang mahasiswa program Magister Manajemen Teknologi (kelas eksekutif) Institut Teknologi Kalimantan (ITK).

Mahasiswa tersebut mengaku hak beasiswanya dicabut secara mendadak dengan alasan administratif, yakni dianggap tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub).

Padahal, sebelumnya ia telah dinyatakan lolos dalam program unggulan di masa kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji tersebut.

"LBH Samarinda mengecam keras Pemprov Kaltim atas pembatalan sepihak pemberian beasiswa Gratispol," tegas LBH Samarinda melalui siaran pers resmi yang dirilis pada 22 Januari 2025.

Pengacara Publik LBH Samarinda, Fadilah Rahmatan Al Kafi, menjelaskan bahwa kasus ini bukanlah fenomena baru.

Baca juga: Beasiswa Gratispol Kaltim 2026 untuk Mahasiswa Masih Buka hingga Februari, Ini Cara Daftarnya

Berdasarkan catatan mereka, program beasiswa ini kerap diwarnai masalah, mulai dari minimnya sosialisasi, keterbatasan informasi, kendala teknis, hingga keterlambatan pencairan dana.

BEASISWA GRATISPOL - Ilustrasi mahasiswa diwisuda, diolah di Canva. Beasiswa Gratispol Kalimantan Timur gelombang 1 2026 hari ini pendaftarannya ditutup, segera daftar mahasiswa aktif Kaltim yang kuliah di dalam daerah (Grafis TribunKaltim.co via Canva)
BEASISWA GRATISPOL - Ilustrasi mahasiswa diwisuda, diolah di Canva. Beasiswa Gratispol Kalimantan Timur gelombang 1 2026 hari ini pendaftarannya ditutup, segera daftar mahasiswa aktif Kaltim yang kuliah di dalam daerah (Grafis TribunKaltim.co via Canva) (Grafis Tribun Kaltim/Canva)

Menyikapi temuan tersebut, LBH Samarinda menyampaikan tiga poin krusial sebagai kritik terhadap kebijakan pemerintah:

1. Pelanggaran Hak atas Pendidikan

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved