Berita Kaltim Terkini
UMKT Buka Suara soal Mahasiswi S2 Gratispol yang Dibatalkan
Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) buka suara terkait keluhan salah satu mahasiswa S2 yang program gratispolnya dibatalkan.
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Miftah Aulia Anggraini
Ringkasan Berita:
- Seorang mahasiswi S2 UMKT berusia 50 tahun mengaku Gratispol yang telah diterimanya dicabut setelah berjalan satu semester.
- UMKT menyatakan baru mengetahui persoalan tersebut usai ramai dibicarakan dan kini memilih berhati-hati dengan melakukan verifikasi serta komunikasi lanjutan.
- Pencabutan beasiswa membuat mahasiswi bersangkutan harus menanggung tagihan kuliah hingga Rp17 juta untuk dua semester.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur atau UMKT buka suara terkait keluhan salah satu mahasiswa S2 yang program gratispolnya dibatalkan.
Hal itu terungkap setelah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda menggelar konferensi pers kemarin, Senin (2/2/2026) yang menghadirkan tiga mahasiswa yang mengalami permasalahan terkait gratispol.
Dari tiga mahasiswa tersebut, terdapat seorang ibu rumah tangga berusia 50 tahun mengaku sebagai mahasiswa S2 di UMKT.
Dia meluapkan kekecewaannya sebab gratispol pendidikan yang telah didapatkannya tiba-tiba dibatalkan.
Baca juga: LBH Samarinda Terima Aduan Beasiswa Gratispol, dari Error, Terlambat hingga tak Ada Pencairan
Merespons keluhan ini, Kepala Humas UMKT, Ade Ismail Ramadhan Hamid, mengungkapkan bahwa pihak kampus baru mengetahui permasalahan ini setelah ramai dibicarakan di media sosial kemarin.
Dia membenarkan bahwa mahasiswi yang hadir dalam konferensi pers LBH Samarinda memang terdaftar sebagai mahasiswa program Magister Hukum UMKT.
Pihak kampus memilih untuk tidak mengambil keputusan secara tergesa-gesa.
Sikap kehati-hatian dalam melakukan verifikasi menjadi prioritas utama sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Baca juga: Polemik Beasiswa Gratispol Kaltim, Masalah ITK Balikpapan Serupa Juga di UMKT hingga Unikarta
"Saya coba koordinasi, kami mau cari tahu dulu berita sepenuhnya itu seperti apa. Besok rencana kami mau ketemu yang bersangkutan kita mau diskusi dulu. Kita mau tanya ini ceritanya sebenarnya gimana sih," ujarnya, Selasa (3/2/2026) Sore.
Dia bilang, berdasarkan informasi yang dibacanya, persoalan yang terjadi berkaitan dengan usia mahasiswa tersebut, di mana hal itu telah diatur dalam Peraturan Gubernur terkait Gratispol.
Meski demikian, Ade menegaskan bahwa pihaknya akan membantu mengkomunikasikan permasalahan ini untuk menemukan jalan keluar yang jelas bagi mahasiswa tersebut.
Dia menjelaskan bahwa pada prinsipnya program Gratispol di UMKT telah berjalan dengan baik.
Baca juga: Masalah GratisPol, Kepala Biro Kesra Jawab soal Kebingungan Mahasiswa dan Admin yang Lambat Respons
Kampus bahkan sudah menerima dana dari pemerintah sejak Desember lalu, sehingga tidak ada keterlambatan dalam pelaksanaannya.
"Kalau memang masalah ibu ini, kita coba mau cari tahu dulu besok. Apakah ini ada miskomunikasi teknis atau seperti apa gitu," jelasnya.
Untuk sementara, lanjut Ade, pihak UMKT berencana menemui mahasiswa yang bersangkutan untuk memastikan kronologi lengkap permasalahan.
Setelah itu, baru akan dijalankan mekanisme dan langkah-langkah yang diperlukan.
Baca juga: Admin Gratispol Lambat Respons, Kesra Kaltim: 10 Orang Layani Ribuan Mahasiswa
Dia menegaskan kampus mendorong semua mahasiswa UMKT untuk dapat memanfaatkan program Gratispol, selama memenuhi persyaratan sebagai warga Kalimantan Timur.
Hingga saat ini, sekitar 3.500 mahasiswa baru UMKT tercatat sebagai penerima manfaat program Gratispol.
Ade menekankan, pihak kampus tidak menutup diri untuk terus melakukan pembenahan untuk memberikan kemudahan kepada seluruh mahasiswa.
"Kalaupun memang ada kendala teknis mungkin, itu yang nanti perlu kita perbaiki," tuturnya.\
Baca juga: Gratispol Bukan Gratis Total, DPRD Kaltim Minta Pemprov Transparan
Kronologi Gratispol Batal
Sebelumnya diberitakan, Salah satu mahasiswa, Zahra, dari program pascasarjana hukum UMKT menceritakan pengalaman pahitnya.
Ibu rumah tangga berusia lebih dari 50 tahun ini telah dinyatakan lolos Gratispol berdasarkan pengumuman resmi dan menjalani perkuliahan selama satu semester.
Namun, kini namanya telah dihapus sebagai penerima beasiswa tersebut.
"Beasiswa itu diumumkan, saya berbahagia. Beasiswa itu membantu sekali. Cuma karena tiba-tiba dihapus, ya kecewa lah saya, kecewa," ungkap Zahra.
Baca juga: Program Gratispol yang Tidak Pol
Zahra menjelaskan dirinya berasal dari kelas Weekend yang tidak jelas kategorinya, apakah reguler atau eksekutif.
Menurutnya, dikelasnya banyak mahasiswa dari berbagai latar belakang ekonomi yang memiliki semangat tinggi untuk melanjutkan pendidikan.
Ia menyayangkan pencabutan beasiswa secara mendadak tersebut.
Apabila dari awal tidak dinyatakan lolos, Zahra mengaku akan segera mengurus beasiswa lain, termasuk beasiswa dari alumni Muhammadiyah yang berpeluang besar untuk didapatkannya.
Akibat putusnya beasiswa tersebut, Zahra kini diminta membayar biaya kuliah semester lalu dan semester yang sedang berjalan.
Baca juga: Keluhan Mahasiswa Unmul soal Skema Beasiswa Gratispol, Ditagih UKT saat Urus KRS Semester Genap
Total tagihan yang harus dibayarkan mencapai Rp 17 juta untuk kedua semester tersebut.
Zahra berharap pemerintah bersikap sportif terhadap nama-nama yang sudah diumumkan sebagai penerima beasiswa.
"Makanya kalau bisa, kalau yang memang nama-nama sudah diumumkan itu, ya sportiflah pemerintah, kan dia sudah mengumumkan nama-nama itu. Ya istilahnya itu, dijadikan dia mendapat beasiswa itu, gitu loh," pungkasnya.(*)
| 5 Wilayah Paling Sepi Penduduk di Kaltim 2025, Ada yang Cuma 2 Jiwa per Km |
|
|---|
| 5 Daerah yang Paling Banyak Tak Melakukan Pemilahan Sampah di Kaltim |
|
|---|
| Momen saat Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Disinggung Bahlil, Kamu Ketua Golkar, Nggak Ada Kita Mundur |
|
|---|
| Mahasiswa Unmul Samarinda Peringati 28 Tahun Reformasi, Soroti Demokrasi, HAM, dan Korupsi |
|
|---|
| Refleksi 28 Tahun Reformasi, Pusdiksi Unmul Samarinda Kuliti Politik Dinasti dan Otoritarianisme |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260203_Kepala-Humas-UMKT-Ade-Ismail-Ramadhan-Hamid-buka-suara-soal-Gratispol.jpg)