Berita Paser Terkini
Paser Gandeng Indocement Kelola Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif
Pemkab Paser resmi menggandeng Indocement untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif berbasis RDF.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Miftah Aulia Anggraini
Ringkasan Berita:
- Bupati Paser menandatangani kerja sama dengan Indocement untuk pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF).
- RDF dihasilkan dari pengolahan sampah rumah tangga dan industri melalui proses pemilahan dan pengeringan.
- Dua TPST di Paser telah beroperasi dengan kapasitas 10 ton/jam dan 5 ton/jam.
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser resmi menggandeng PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif berbasis Refuse Derived Fuel (RDF).
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang menjadi langkah konkret menuju konsep zero waste di daerah tersebut.
MoU diteken langsung oleh Bupati Paser, Fahmi Fadli bersama General Manager Procurement and Alternative Fuels and Raw Materials (AFAM) Division Indocement, Soegito C Kurniawan pada 12 Februari lalu di Jakarta.
Penandatanganan turut disaksikan Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap inisiatif pengelolaan sampah daerah.
Baca juga: Volume Sampah di Paser Tinggi, Adi Maulana Akui Banyak yang Belum Terkelola
Dalam kesepakatan tersebut, kedua pihak sepakat memanfaatkan RDF, yakni bahan bakar alternatif hasil pengolahan sampah rumah tangga, industri, hingga komersial.
RDF dihasilkan melalui proses pemilahan, pencacahan, dan pengeringan, sehingga dapat menjadi sumber energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan.
Bupati Paser, Fahmi Fadli menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah awal menuju pengelolaan sampah yang lebih konkret dan berkelanjutan.
"MoU ini akan ditindaklanjuti dengan perencanaan teknis yang matang, penguatan kelembagaan, serta kolaborasi lintas sektor," terang Fahmi.
Baca juga: Volume Sampah di Paser Meningkat Tiap Tahun, DLH Sebut Butuh Tambahan TPA
Implementasi kerja sama ini diharapkan berjalan optimal, mulai dari aspek teknis pengolahan RDF, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga membangun kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah sejak dari sumbernya.
Pemkab Paser menegaskan komitmennya mendukung pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, inovatif, dan berorientasi masa depan.
"Kerja sama ini harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat, lingkungan, sekaligus mendukung target pengurangan sampah nasional," tegasnya.
Selain menggandeng sektor industri, Pemkab Paser juga mendorong partisipasi aktif masyarakat, termasuk kelompok pengumpul sampah kertas dan plastik, penggiat maggot, Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R), serta Bank Sampah.
Saat ini, Kabupaten Paser telah memiliki dua Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang beroperasi sejak Januari 2026, yakni TPST Janju dengan kapasitas 10 ton per jam dan TPST Songka dengan kapasitas 5 ton per jam. (*)
| Program Perumahan yang Terjangkau Bagi Masyarakat, Disperkimtan Paser Siapkan Skema Kredit Murah |
|
|---|
| Pemkab Paser Guyur Anggaran Rp15 Miliar untuk Perbaiki Jalan Padang Pengrapat-Muara Pasir |
|
|---|
| Wabup Paser Minta Pengusaha Lindungi Pekerja Lewat BPJS Ketenagakerjaan |
|
|---|
| Jelang Pemilu 2029 Bawaslu Paser Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Pelajar Turut Hadir |
|
|---|
| RSUD Panglima Sebaya Paser Raih Penghargaan Tertinggi Top BUMD Awards 2026 di Jakarta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260213_Bupati-Paser-menandatangani-kerja-sama-dengan-Indocement-untuk-pemanfaatan-RDF.jpg)