Berita Berau Terkini
Pembangunan Jalan di Segah Berau Butuh Rp800 Miliar
Rencana pembangunan ruas jalan penghubung antar kampung di wilayah Segah, Kabupaten Berau, masih terkendala keterbatasan anggaran
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB - Rencana pembangunan ruas jalan penghubung antar kampung di wilayah Segah, Kabupaten Berau, masih terkendala keterbatasan anggaran.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Fendra Firnawan menyebut total panjang jalan yang direncanakan mencapai sekitar 63 kilometer, menghubungkan lima hingga enam kampung.
“Perencanaan sebenarnya sudah selesai, trase jalan juga sudah ada. Tinggal pelaksanaan. Tapi kalau dihitung kebutuhan anggarannya, untuk rigid beton sepanjang kurang lebih 64 kilometer itu bisa mencapai sekitar Rp 800 miliar,” ungkapnya kepada TribunKaltim.Co, Jumat (14/2/2026).
Selain badan jalan, proyek tersebut juga mencakup pembangunan enam jembatan dengan bentang antara 40 hingga 100 meter.
Baca juga: Bankeu Provinsi Kaltim 2025 Capai Rp337,6 Miliar, DPUPR Berau Mendapat Rp334 miliar
Menurut Fendra, biaya pembangunan jembatan juga membutuhkan anggaran puluhan miliar rupiah, sehingga menjadi salah satu hambatan utama realisasi.
“Kalau ada dananya tentu kita kerjakan. Tapi kondisi fiskal sekarang sangat terbatas,” ujarnya.
Fendra menjelaskan, pada tahun anggaran sebelumnya, alokasi untuk bidang pembangunan jalan di DPUPR Berau mencapai sekitar Rp 80 miliar.
Namun pada tahun ini, akibat kebijakan efisiensi anggaran, alokasi tersebut turun drastis.
“Sekarang yang didapat hanya sekitar Rp 225 juta, itu pun kemungkinan besar untuk kegiatan perencanaan. Untuk pembangunan jalan baru hampir tidak ada,” ucapnya.
Meski demikian, anggaran untuk preservasi jalan masih tersedia, meski terbatas.
“Preservasi mungkin masih ada di kisaran Rp 10 miliar sampai Rp 20 miliar, tapi itu untuk beberapa ruas dan kebutuhan lain,” ujarnya.
Terkait kemungkinan pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, Fendra menyebut hal tersebut bukan berada langsung di bawah kewenangan DPUPR.
“CSR itu biasanya dikoordinasikan oleh OPD terkait, seperti perkebunan. Kami tidak tahu detail besaran dan mekanismenya,” bebernya.
Untuk usulan pembangunan dari kampung-kampung di wilayah Segah, DPUPR Berau tetap akan memasukkannya dalam rencana kerja dan mengusulkannya ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Namun, Fendra menegaskan tidak ada lagi usulan prioritas dari sisi dinas.
| DPRD Berau Dorong Perda Masyarakat Adat dan Penataan Ruang, Target Selesai Tahun Ini |
|
|---|
| Pencairan Dana Desa Berau Terhambat, Kampung Prioritaskan Gaji dan BLT |
|
|---|
| Jelang Porprov 2026, DPRD Berau Tekankan Kesiapan Atlet dan Fasilitas |
|
|---|
| BBPJN Kaltim Lebarkan Jalan Maluang-Bulungan, Kurangi Risiko Kecelakaan |
|
|---|
| 146 ASN Pemkab Berau Pensiun, Sejumlah Jabatan Kepala Dinas Terancam Kosong |
|
|---|