Kamis, 28 Mei 2026

Setahun Pemerintahan Rudy dan Seno

Gratispol Disusupi Penipu, Diskominfo Kaltim Cium Modus Tagihan Palsu Internet Gratis Desa

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Faisal mengendus dugaan penipuan yang mengatasnamakan program internet gratis desa.

Tayang:
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUN KALTIM/Tribun Kaltim
INTERNET GRATIS - Koran Tribun Kaltim edisi hari ini, Senin (16/2/2026) mengangkat headline soal Gratispol. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur mengendus dugaan penipuan yang mengatasnamakan program internet gratis desa. Indikasi ini mencuat setelah muncul laporan adanya tagihan misterius yang diterima pemerintah desa, padahal seluruh biaya layanan telah ditanggung pemerintah provinsi. (TribunKaltim.co) 

Jika menemukan kejanggalan, desa diminta segera melapor ke Kominfo kabupaten/kota atau provinsi agar bisa segera ditindaklanjuti.

Perketat Pengawasan

Selain soal penipuan, Diskominfo Kaltim juga mulai memperketat pengawasan pemanfaatan jaringan internet gratis di desa.

Setelah fokus pada pengadaan dan pembayaran layanan, tahun ini pengawasan akan diarahkan pada pola penggunaan oleh masyarakat.

Pemantauan akan dilakukan melalui metode sampling terhadap 200–300 desa, berkoordinasi dengan dinas  pemberdayaan masyarakat desa.

Baca juga: Setahun Rudy–Seno, Gratispol Kesehatan Diserbu Warga, Peserta Terus Melonjak

Pemerintah ingin memastikan fasilitas tersebut benar-benar mendukung produktivitas, layanan pemerintahan, dan akses pengetahuan, bukan justru dipakai untuk aktivitas negatif.

Faisal menjelaskan, penggunaan untuk aplikasi kerja pemerintahan tidak membutuhkan bandwidth besar. 

Penggunaan untuk belajar dan pertemuan daring masih dinilai wajar.

Namun jika dominasi trafik hanya untuk media sosial atau aktivitas terlarang seperti judi online, efektivitas program akan dipertanyakan.

Hasil sampling direncanakan diumumkan pada akhir tahun sebagai bahan evaluasi.

Pemerintah menyiapkan sanksi bertahap bagi desa yang terbukti menyalahgunakan akses, mulai dari teguran hingga penurunan bandwidth.

Jika pelanggaran terus berulang, akses internet gratis dapat dihentikan.

“Teguran ketiga, ya sudah kita tutup saja. Itu berarti pemborosan uang masyarakat. Kalau mau penggunaan seperti itu, silakan berlangganan mandiri,” pungkasnya. 

Pentingnya Surat Edaran

Program "Gratispol" berupa penyediaan WiFi gratis di desa-desa wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) kini tengah menjadi sorotan.

Meski disambut baik, program ini dinilai masih menyisakan celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan modus penipuan gaya baru kepada pihak pemerintah desa. 

Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul), Saipul Bahtiar, mengungkapkan bahwa munculnya isu oknum yang mengaku dari pihak provider untuk menagih biaya bulanan WiFi adalah alarm bagi Pemerintah Provinsi Kaltim.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved