Berita Paser Terkini
Bupati Paser Tegaskan WFH ASN Bukan Libur, Layanan Publik Harus Tetap Optimal
Pemkab Paser terapkan WFH setiap Jumat, ASN diingatkan tetap bekerja dan menjaga layanan publik
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Layanan Publik Tetap Prioritas
Kebijakan WFH tidak berlaku bagi pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, camat, lurah, serta unit layanan publik yang bersifat kedaruratan dan langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Baca juga: Perjalanan Dinas Pemprov Kaltim Dirasionalisasi 30 hingga 50 Persen untuk Dukung WFH
Unit layanan tersebut mencakup sektor kesehatan, pendidikan, kependudukan, perizinan, kebersihan, hingga pelayanan pasar dan rumah potong hewan.
"Pelaksanaan WFH harus tetap menjamin keberlangsungan dan kualitas pelayanan publik tanpa menurunkan kinerja maupun mutu layanan," tegas Fahmi.
Evaluasi dan Pengawasan Berkala
Kepala perangkat daerah diwajibkan menyampaikan laporan pelaksanaan WFO dan WFH setiap bulan kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Laporan tersebut mencakup jumlah ASN yang bekerja dari kantor maupun rumah, tingkat kehadiran, capaian kinerja berbasis output, serta kendala dan solusi yang dilakukan.
"Evaluasi kebijakan akan dilakukan setiap dua bulan atau sewaktu-waktu bila diperlukan," jelasnya.
Selain itu, Pemkab Paser juga mendorong pelaksanaan Car Free Day sebagai bagian dari upaya efisiensi energi, pengurangan emisi, dan peningkatan kualitas lingkungan hidup. (*)
| Keterbatasan Lahan Hambat Pembangunan Ruang Belajar dan Fasilitas Dasar di Paser |
|
|---|
| Pemkab Paser Siapkan Strategi Tekan Angka Pengangguran, Pelatihan dan Permodalan Jadi Kunci |
|
|---|
| Pemkab Paser Siap Bantu Pemprov Kaltim Selesaikan Status Lahan SMA Negeri 2 Pasir Belengkong |
|
|---|
| Pemkab Paser Pastikan Pembangunan Venue untuk Porprov Kaltim Rampung Sebelum November 2026 |
|
|---|
| Gaet Minat Wisatawan, Museum Sadurengas Paser akan Jadi Lokasi Penyelenggaraan Berbagai Event Budaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260406_Bupati-Paser-Fahmi-Fadli-WFH-ASN.jpg)