Berita Kutim Terkini
Penghasilan ASN Pemkab Kutim Dipotong 65 Persen, Ketua DPRD Minta Menabung
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, memberikan penjelasan mendalam terkait kondisi finansial daerah Kutai Timur yang memaksa.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang melakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai tahun 2026.
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, memberikan penjelasan mendalam terkait kondisi finansial daerah Kutai Timur yang memaksa kebijakan ini diambil.
Menurutnya, pemangkasan ini tidak lepas dari aturan mengenai batasan belanja pegawai yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Jimmi menjelaskan bahwa porsi belanja fiskal untuk pegawai memiliki batas maksimal sebesar 30 persen dari total APBD.
Baca juga: Wabup Optimistis Turunnya APBD Kutim tak Pengaruhi 50 Program Unggulan
Hal ini merupakan mandatory spending yang sudah menjadi aturan baku.
Sehingga pemerintah daerah tidak memiliki fleksibilitas lebih untuk menambah beban belanja tersebut di tengah keterbatasan anggaran yang ada.
"Fiskal kita kan 30 persen dari jumlah APBD. Ya, nggak bisa lebih dari itu. Berapapun nilai APBD kita, ya segitu saja kemampuannya. Nah, hitung-hitungan teknisnya tergantung kemampuan finansial," ujar Jimmi, Kamis (9/4/2026) di Sangatta, Kutai Timur.
Ia juga meluruskan persepsi masyarakat yang menganggap kebijakan ini sebagai bentuk efisiensi APBD.
Jimmi menegaskan, ini bukan soal efisiensi, melainkan penyesuaian terhadap standar aturan pusat yang sudah terpatok.
Nilai TPP sangat bergantung pada sisa ruang fiskal setelah dikurangi gaji pokok pegawai.
Tanpa Pandang Bulu
Terkait besaran pemotongan yang mencapai angka 65 persen, Ketua DPRD Kutim, Jimmi menyebut bahwa kebijakan ini berlaku secara menyeluruh tanpa memandang bulu.
Hal ini dilakukan demi menjaga keadilan di lingkungan birokrasi Kutai Timur agar semua pihak memikul beban yang sama dalam menghadapi kondisi keuangan daerah.
Kabar mengenai pemotongan ini tentu memicu keluhan dari para ASN dan PPPK yang sudah menggantungkan rencana finansial mereka pada Tambahan Penghasilan Pegawai.
Menanggapi hal tersebut, Jimmi mengaku sudah sejak jauh-jauh hari mengingatkan para pegawai untuk lebih bijak dalam mengelola pendapatan dan menghindari perilaku konsumtif yang berlebihan.
Baca juga: Fraksi Golkar Soroti Capaian Realisasi di APBD Kutim 2024 yang hanya Mencapai 79,90 Persen
"Jauh-jauh hari kan kita sudah sampaikan agar saving (menabung)," ungkapnya.
| Operasi 21 Gabungan di Jalan Yos Sudarso, Satlantas Polres Kutim Sita 22 STNK dan 5 SIM |
|
|---|
| Gelar RDP dengan DPRD di Hari Buruh, SBSI Kutim Tagih Janji Kesejahteraan dan Transparansi Loker |
|
|---|
| Tatap Porprov Kaltim 2026 di Paser, Kutim Targetkan Masuk 3 Besar, Bakal Kirim 1.200 Atlet |
|
|---|
| Sembunyikan 32 Paket Sabu di Bungkus Jajanan, Pria di Teluk Pandan Kutim Diciduk Polisi |
|
|---|
| Pendaftar Pelatihan BLKI Mandiri Kutim Membludak, Disnakertrans Siapkan Strategi Gandeng Swasta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260409_Pemotongan-Gaji-ASN-Kutim.jpg)