Kamis, 16 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Lupa Kunci Stang, Motor Honda Beat Warga Samarinda Raib Digasak Maling

Kelalaian kecil berujung kerugian besar dialami seorang pemuda di Samarinda setelah sepeda motor Honda Beat miliknya hilang dicuri di Jalan Arjuna.

HO/POLSEK SAMARINDA ULU
DIGASAK MALING - Kelalaian berujung petaka dialami seorang pemuda berinisial S (22). Sepeda motor Honda Beat miliknya raib digasak maling saat terparkir di pinggir Jalan Arjuna pada Jumat (06/03/2026) malam. (HO/POLSEK SAMARINDA ULU) 
Ringkasan Berita:
  • Honda Beat milik korban hilang saat diparkir di Jalan Arjuna, meski kunci sudah dicabut namun tidak dikunci stang.
  • Polsek Samarinda Ulu bersama Polsek Samarinda Kota menelusuri CCTV dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
  • Dua tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti motor dan alat kejahatan.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Kelalaian berujung petaka dialami seorang pemuda berinisial S (22).

Sepeda motor Honda Beat miliknya raib digasak maling saat terparkir di pinggir Jalan Arjuna, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Jumat (06/03/2026) malam.

Ironisnya, meski kunci telah dicabut, korban lupa mengunci stang kendaraannya biar lebih aman.

Peristiwa ini bermula saat korban memarkirkan motor biru tersebut untuk beraktivitas.

Baca juga: 2 Pelaku Curanmor di Samarinda Dibekuk Polisi, Modus Masuk Kamar hingga Gasak Motor Korban

Namun, saat kembali mengecek pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WITA, lokasi parkir sudah kosong melompong. 

Dari kejadian itu, korban diketahui mengalami kerugian sebesar Rp8 juta rupiah.

Tak terima dengan kejadian itu, ia kemudian mendatangi Polsek Samarinda Ulu untuk buat laporan. 

Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu berkolaborasi dengan Polsek Samarinda Kota langsung bergerak cepat usai mendapatkan informasi dari korban.

Baca juga: Sempat Buron Setahun, Pelaku Curanmor di Samarinda Dibekuk Polisi 

Dengan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi dan keterangan sejumlah saksi, polisi berhasil mengantongi identitas para pelaku.

Adanya petunjuk tersebut, tim gabungan tak butuh waktu lama, untuk meringkus pelaku pertama yaitu M.H (19), di Jalan Sei Barito sekitar pukul 02.00 WITA.

Pengembangan berlanjut hingga satu jam kemudian petugas berhasil menciduk pelaku kedua, M.J (44), di kawasan Jalan Gerilya Gang Sepakat.

"Kedua pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti satu unit motor Honda Beat milik korban, satu buah kunci T (obeng modifikasi), serta satu unit gerinda yang digunakan untuk melancarkan aksinya," ungkap Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan.

Baca juga: Polsek Sungai Pinang Amankan 2 Pelaku, Pengembangan Kasus Curanmor di Samarinda

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Terkait maraknya kasus pencurian di wilayahnya, AKP Wawan mengimbau warga untuk lebih waspada.

"Pastikan kendaraan selalu dalam kondisi terkunci stang, dan sangat disarankan menggunakan kunci pengaman tambahan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved