Berita Samarinda Terkini

2 Pelaku Curanmor di Samarinda Dibekuk Polisi, Modus Masuk Kamar hingga Gasak Motor Korban

Keduanya ditangkap usai melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) Jalan Kedondong Dalam, Gunung Kelua, Samarinda Ulu

|
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Budi Susilo
HO/Polresta Samarinda
CURANMOR DI SAMARINDA - Dua pelaku curanmor warga Lempake Samarinda Utara, ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda pada Sabtu, (8/11/2025) didi kawasan Lempake, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Diketahui pelaku, sebelum membawa motor korban, ternyata salah satu pelaku masuk ke dalam indekost korban dan mengambil kunci kontak sepeda motor, yang diletakkan di atas meja korban.  

Ringkasan Berita:
  • Pelaku masuk ke dalam indekost korban dan mengambil kunci kontak sepeda motor;
  • Pencurian motor di Samarinda digagalkan, si pelaku dibekuk dibawa ke sel tahanan;
  • Ada peran satu pelaku yang mengamati situasi sekitar untuk kelancaran pencurian motor

 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Triono (27) dan Indra Rahmadani (31), warga Lempake, Samarinda Utara, ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda.

Keduanya ditangkap usai melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) Jalan Kedondong Dalam, Gunung Kelua, Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur

Aksi keduanya dilakukan pada Kamis 6 November 2025 sekitar pukul 04.00 Wita di Jalan Kedondong Dalam Kecamatan Sungai Kunjang. 

Saat itu korban memarkirkan kendaraan roda dua miliknya tersebut di belang indekost pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 22.00 Wita, tanpa di kunci stang.

Baca juga: Hasil Operasi Jaran Mahakam 2025, Polda Kaltim Amankan 95 Tersangka Curanmor

Sekiranya pukul 04.00 Wita, korban terbangun lantaran sempat mendengar suara pintu terbuka. 

Korban kemudian berinisiatif mengecek ke belakang indekost. Tetapi, saat mengecek kendaraan miliknya, sudah tidak ada di parkiran semula.

Korban kemudian berusaha mencari di sekitaran indekosnya, sayang kendaraan tak ketemu, hingga akhirnya ia melaporkan ke Polresta Samarinda guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Reskrim AKP Agus Setyawan, membenarkan terkait peristiwa itu.

"Usai kami terima laporan, terkait dengan pencurian sepeda motor, kemudian anggota opsnal langsung melakukan penyelidikan, dengan mengumpulkan keterangan saksi," katanya.

Baca juga: Akui Curanmor Akui Motornya Kembali Hanya 3 Minggu Setelah Dilaporkan

Setelah melakukan penyelidikan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda berhasil mengetahui identitas pelaku, yang mana pelaku berjumlah dua orang atas nama Triono dan Rahmadani warga Lempake.

"Keduanya kami amankan malam m (tanggal 8 kemarin) tak jauh dari mereka tinggal di kawasan Lempake, saat itu berdua mereka berboncengan, disitu langsung diamankan," ungkapnya. 

Diketahui pelaku, sebelum membawa motor korban, ternyata salah satu pelaku masuk ke dalam indekost korban dan mengambil kunci kontak sepeda motor, yang diletakkan di atas meja korban. 

Saat itu posisinya pintu kamar korban tidak mengunci, jadi pelaku masuk mengambil kunci, sedangkan satu pelaku (Triono) menjaga situasi sekitar.

"Setelah berhasil keduanya langsung kabur," pungkasnya. 

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved