Berita Samarinda Terkini
2 Pelaku Curanmor di Samarinda Dibekuk Polisi, Modus Masuk Kamar hingga Gasak Motor Korban
Keduanya ditangkap usai melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) Jalan Kedondong Dalam, Gunung Kelua, Samarinda Ulu
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Budi Susilo
Ringkasan Berita:
- Pelaku masuk ke dalam indekost korban dan mengambil kunci kontak sepeda motor;
- Pencurian motor di Samarinda digagalkan, si pelaku dibekuk dibawa ke sel tahanan;
- Ada peran satu pelaku yang mengamati situasi sekitar untuk kelancaran pencurian motor
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Triono (27) dan Indra Rahmadani (31), warga Lempake, Samarinda Utara, ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda.
Keduanya ditangkap usai melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) Jalan Kedondong Dalam, Gunung Kelua, Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Aksi keduanya dilakukan pada Kamis 6 November 2025 sekitar pukul 04.00 Wita di Jalan Kedondong Dalam Kecamatan Sungai Kunjang.
Saat itu korban memarkirkan kendaraan roda dua miliknya tersebut di belang indekost pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 22.00 Wita, tanpa di kunci stang.
Baca juga: Hasil Operasi Jaran Mahakam 2025, Polda Kaltim Amankan 95 Tersangka Curanmor
Sekiranya pukul 04.00 Wita, korban terbangun lantaran sempat mendengar suara pintu terbuka.
Korban kemudian berinisiatif mengecek ke belakang indekost. Tetapi, saat mengecek kendaraan miliknya, sudah tidak ada di parkiran semula.
Korban kemudian berusaha mencari di sekitaran indekosnya, sayang kendaraan tak ketemu, hingga akhirnya ia melaporkan ke Polresta Samarinda guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Reskrim AKP Agus Setyawan, membenarkan terkait peristiwa itu.
"Usai kami terima laporan, terkait dengan pencurian sepeda motor, kemudian anggota opsnal langsung melakukan penyelidikan, dengan mengumpulkan keterangan saksi," katanya.
Baca juga: Akui Curanmor Akui Motornya Kembali Hanya 3 Minggu Setelah Dilaporkan
Setelah melakukan penyelidikan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda berhasil mengetahui identitas pelaku, yang mana pelaku berjumlah dua orang atas nama Triono dan Rahmadani warga Lempake.
"Keduanya kami amankan malam m (tanggal 8 kemarin) tak jauh dari mereka tinggal di kawasan Lempake, saat itu berdua mereka berboncengan, disitu langsung diamankan," ungkapnya.
Diketahui pelaku, sebelum membawa motor korban, ternyata salah satu pelaku masuk ke dalam indekost korban dan mengambil kunci kontak sepeda motor, yang diletakkan di atas meja korban.
Saat itu posisinya pintu kamar korban tidak mengunci, jadi pelaku masuk mengambil kunci, sedangkan satu pelaku (Triono) menjaga situasi sekitar.
"Setelah berhasil keduanya langsung kabur," pungkasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251110_Curanmor-di-Lempake-Samarinda-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.