Demo Kaltim 21 April
Pasca Demo 214 Polresta Samarinda Amankan 3 Orang, Indikasi Provokasi hingga Percobaan Pencurian
Polresta Samarinda mengonfirmasi telah mengamankan tiga orang terkait aksi unjuk rasa 21 April 2026
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda mengonfirmasi telah mengamankan tiga orang terkait aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor DPRD Kaltim dan Kantor Gubernur Kaltim pada Selasa (21/4/2026) lalu.
Ketiganya saat ini tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setiawan, mengungkapkan bahwa pengamanan ketiga individu tersebut didasari oleh dugaan pelanggaran yang berbeda-beda di tengah massa aksi yang sempat memanas.
Baca juga: Demo 21 April Disorot, Ombudsman RI Minta Pejabat Responsif Hadapi Massa
“Ada tiga orang yang kita amankan. Perannya berbeda-beda, satu orang diduga melakukan provokasi di dalam kerumunan, satu orang menyalakan flare, dan satu lagi diduga melakukan percobaan pencurian di tengah situasi demonstrasi,” ujar AKP Agus saat memberikan keterangan pada Kamis, (23/4/2026).
Terkait kelanjutan status hukum mereka, ia bilang pihaknya tidak akan terburu-buru dalam mengambil tindakan represif.
Hingga saat ini, pihak penyidik masih mendalami motif dan tingkat urgensi dari pelanggaran yang dilakukan melalui mekanisme gelar perkara.
“Kami masih melakukan penyelidikan. Apakah nantinya akan berlanjut ke proses hukum atau cukup melalui pembinaan, itu tergantung hasil gelar perkara dan evaluasi internal,” tambahnya.
Sebelumnya, unjuk rasa yang digelar di dua lokasi utama di Samarinda yaitu Gedung DPRD KALTIM dan kantor Gubernur tersebut sempat diwarnai aksi bakar- bakaran dan pelemparan benda ke arah halaman kantor dan petugas pengamanan.
Namun, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro memastikan bahwa personel di lapangan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis sesuai prosedur yang berlaku.
Saat ini, situasi di Kota Samarinda telah kembali kondusif, sementara pihak kepolisian berkomitmen menyelesaikan pemeriksaan ketiga orang tersebut secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Semua akan kita lakukan sesuai prosedur. Hasil akhirnya nanti akan ditentukan setelah semua proses rampung," tutupnya. (*)
| Gubernur Rudy Mas'ud Siap Hadapi Hak Angket Jika Digulirkan DPRD Kaltim |
|
|---|
| Anggota DPRD Kaltim Afif Rayhan Bicara Hak Angket, Paling Cepat Senin Pekan Depan Ada Keputusan |
|
|---|
| Akademisi Untag Samarinda Minta Hindari Polarisasi tanpa Arah Pasca-demo 21 April |
|
|---|
| Aliansi Rakyat Kaltim Desak Dewan Segera Jalankan Hak Angket, Pakta Integritas Bukan Formalitas |
|
|---|
| Demo 21 April Disorot, Ombudsman RI Minta Pejabat Responsif Hadapi Massa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260423_Suasana-demo-214.jpg)