Sabtu, 25 April 2026

Demo Kaltim 21 April

Pasca Demo 214 Polresta Samarinda Amankan 3 Orang, Indikasi Provokasi hingga Percobaan Pencurian

Polresta Samarinda mengonfirmasi telah mengamankan tiga orang terkait aksi unjuk rasa 21 April 2026

Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
DEMO 21 APRIL - Suasana demo 214 di depan gedung kantor Gubernur Kaltim. Polresta Samarinda mengonfirmasi telah mengamankan tiga orang terkait aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor DPRD Kaltim dan Kantor Gubernur Kaltim pada Selasa (21/4/2026) lalu. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda mengonfirmasi telah mengamankan tiga orang terkait aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor DPRD Kaltim dan Kantor Gubernur Kaltim pada Selasa (21/4/2026) lalu.

Ketiganya saat ini tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setiawan, mengungkapkan bahwa pengamanan ketiga individu tersebut didasari oleh dugaan pelanggaran yang berbeda-beda di tengah massa aksi yang sempat memanas.

Baca juga: Demo 21 April Disorot, Ombudsman RI Minta Pejabat Responsif Hadapi Massa

“Ada tiga orang yang kita amankan. Perannya berbeda-beda, satu orang diduga melakukan provokasi di dalam kerumunan, satu orang menyalakan flare, dan satu lagi diduga melakukan percobaan pencurian di tengah situasi demonstrasi,” ujar AKP Agus saat memberikan keterangan pada Kamis, (23/4/2026).

Terkait kelanjutan status hukum mereka, ia bilang pihaknya tidak akan terburu-buru dalam mengambil tindakan represif. 

Hingga saat ini, pihak penyidik masih mendalami motif dan tingkat urgensi dari pelanggaran yang dilakukan melalui mekanisme gelar perkara.

“Kami masih melakukan penyelidikan. Apakah nantinya akan berlanjut ke proses hukum atau cukup melalui pembinaan, itu tergantung hasil gelar perkara dan evaluasi internal,” tambahnya.

Sebelumnya, unjuk rasa yang digelar di dua lokasi utama di Samarinda yaitu Gedung DPRD KALTIM dan kantor Gubernur tersebut sempat diwarnai aksi bakar- bakaran dan pelemparan benda ke arah halaman kantor dan petugas pengamanan. 

Namun, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro memastikan bahwa personel di lapangan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis sesuai prosedur yang berlaku.

Saat ini, situasi di Kota Samarinda telah kembali kondusif, sementara pihak kepolisian berkomitmen menyelesaikan pemeriksaan ketiga orang tersebut secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Semua akan kita lakukan sesuai prosedur. Hasil akhirnya nanti akan ditentukan setelah semua proses rampung," tutupnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved