Rabu, 6 Mei 2026

Berita Paser Terkini

Pansus I DPRD Paser Pertajam Substansi Raperda Penanggulangan Kemiskinan Terpadu

DPRD Kabupaten Paser terus mengakselerasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Kemiskinan Terpadu

Tayang:
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
PEMBAHASAN RAPERDA - Pansus I DPRD Paser saat menggelar rapat dengar pendapat dengan lintas OPD, yang berlangsung di Ruang Rapat Penyembolum, Sekretariat DPRD Paser, Selasa (5/5/2026). Rapat tersebut membahas tentang Raperda Penanggulangan Kemiskinan Terpadu. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM). 

RDP juga mengulas kondisi riil pelayanan kesejahteraan di Kabupaten Paser. Dinas terkait melaporkan rencana evaluasi ke 19 puskesmas guna menilai kesiapan sumber daya manusia, sarana-prasarana, hingga kelayakan bangunan.

Selain itu, kebutuhan peningkatan fasilitas kesehatan, termasuk layanan bagi penyandang disabilitas seperti kursi roda, akses jalur khusus, dan transportasi prioritas, masih menjadi pekerjaan rumah.

"Isu penanganan orang dengan gangguan Jiwa (ODGJ) juga sempat mengemuka, karena ini membutuhkan pendekatan terpadu antara Dinsos dan Dinkes Paser, baik dalam penyediaan tempat perlindungan maupun layanan pengobatan," urai Rizal.

Tak kalah penting, aspek pemberdayaan ekonomi masyarakat ikut menjadi fokus. Program pelatihan keterampilan dan dukungan usaha dinilai harus diperkuat agar masyarakat tidak terus bergantung pada bantuan konsumtif, melainkan mampu mandiri secara ekonomi.

Dari sisi teknis wilayah, persoalan sanitasi di kawasan pesisir turut mendapat perhatian. Intervensi infrastruktur yang sesuai dengan kondisi geografis dinilai mendesak, termasuk penyediaan fasilitas jamban yang layak dan berkelanjutan.

"Kami meminta seluruh OPD untuk menyampaikan masukan tertulis guna memperkaya substansi raperda, RDP lanjutan dijadwalkan setelah proses revisi dilakukan secara komprehensif," pungkas Rizal.

Dengan pembahasan yang semakin tajam dan terarah, Pansus I DPRD Paser optimis Raperda Penanggulangan Kemiskinan Terpadu dapat segera dirampungkan dan menjadi pijakan kuat dalam menurunkan angka kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem, secara berkelanjutan di Kabupaten Paser. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved