Berita Kukar Terkini
Desa Benua Puhun Kukar Usulkan Lahan Sawit Terlantar Dikelola Koperasi Desa
Desa Benua Puhun mengusulkan lahan sawit perusahaan yang terlantar dikelola masyarakat melalui koperasi desa
Penulis: Patrick Vallery Sianturi | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Ringkasan Berita:
- Desa Benua Puhun mengusulkan kebun sawit terlantar diserahkan untuk dikelola masyarakat.
- Lahan sawit yang disebut tidak produktif diperkirakan mencapai sekitar 700 hektare.
- Pemerintah desa menilai pola plasma sawit mampu meningkatkan pendapatan warga hingga Rp3 juta per bulan.
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah Desa Benua Puhun, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur mengusulkan agar lahan sawit milik perusahaan yang terbengkalai dapat diserahkan untuk dikelola masyarakat melalui Koperasi Merah Putih desa.
Usulan itu disampaikan Kepala Desa Benua Puhun, Ardinansyah, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kukar terkait implementasi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan pada Senin (11/5/2026).
Kebun Sawit Dinilai Terlantar
Dalam forum tersebut, sejumlah kepala desa menyoroti belum optimalnya pelaksanaan kewajiban perusahaan perkebunan, terutama terkait realisasi plasma bagi masyarakat sekitar.
Ardinansyah mengatakan, di wilayahnya terdapat kebun sawit milik salah satu perusahaan yang dinilai sudah lama tidak dikelola secara maksimal.
Menurutnya, perusahaan tersebut mulai beroperasi sejak 2012 dan membuka lahan cukup luas di kawasan Desa Benua Puhun dan sekitarnya.
Baca juga: RTRW Kukar Bakal Disusun Ulang, DPRD Nilai Perda Lama Sudah tak Memadai
Namun, sebagian lahan yang sudah dibuka kini disebut terbengkalai tanpa kejelasan pengelolaan.
“Untuk Desa Benua Puhun, sebetulnya ada salah satu perusahaan, dan itu kegiatannya sejak 2012. Nah, kebun itu terlantar,” ujar Ardinansyah.
Ia menilai kondisi tersebut merugikan masyarakat karena lahan yang sudah dibuka tidak memberikan dampak ekonomi bagi warga sekitar.
Karena itu, pihak desa berharap pemerintah daerah bersama DPRD dapat mencari solusi agar lahan yang tidak lagi dikelola perusahaan bisa dimanfaatkan masyarakat.
“Kalau bisa kebun terlantar tadi diserahkan ke desa agar bisa bermanfaat untuk masyarakat desa,” katanya.
Baca juga: Julita Wakili Kaltim di Seleksi Paskibraka Nasional, Siap Buktikan Anak Kukar Bisa Bersaing di Pusat
Status Plasma dan Inti Belum Jelas
Ardinansyah mengungkapkan luas lahan yang telah dibuka perusahaan diperkirakan mencapai sekitar 700 hektare.
Namun hingga kini, status lahan tersebut disebut belum jelas, termasuk pembagian antara kebun inti dan plasma.
“Itu kami belum mendapat penjelasan apakah itu plasma atau inti. Berapa luas plasmanya dan berapa luas intinya juga belum jelas,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Desa Benua Puhun sebenarnya telah memiliki kelembagaan yang siap mengelola lahan tersebut melalui Koperasi Merah Putih yang sudah terbentuk di desa.
sawit
Kepala Desa
Benua Puhun
Koperasi Desa Merah Putih
Koperasi Merah Putih
Kutai Kartanegara
TribunKaltim.co
| RTRW Kukar Bakal Disusun Ulang, DPRD Nilai Perda Lama Sudah tak Memadai |
|
|---|
| Kabupaten Kutai Kartanegara Dipercaya Jadi Tuan Rumah Temu Karya Karang Taruna Kaltim 2026 |
|
|---|
| Julita Wakili Kaltim di Seleksi Paskibraka Nasional, Siap Buktikan Anak Kukar Bisa Bersaing di Pusat |
|
|---|
| Nobar Film Pesta Babi di Unikarta Kukar, Soroti Ancaman Ruang Hidup Masyarakat Adat |
|
|---|
| Bupati Kukar Beri Warning Usai Lantik Pejabat Baru, Aulia Rahman: Tak Sanggup Kerja Silakan Mundur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260511_Kepala-Desa-Benua-Puhun-Ardinansyah.jpg)