Berita Balikpapan Terkini
KPKNL Balikpapan Bahas Pelayanan Modern dalam Forum Konsultasi Publik
KPKNL Balikpapan mempercepat layanan publik berbasis digital, termasuk risalah lelang selesai tiga jam
Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Ringkasan Berita:
- KPKNL Balikpapan mempercepat berbagai layanan publik berbasis digital.
- Kutipan risalah lelang kini selesai dalam waktu tiga jam.
- KPKNL Balikpapan meraih predikat pelayanan kategori A dengan indeks sangat baik.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Balikpapan terus mendorong transformasi pelayanan publik berbasis kecepatan, transparansi, dan digitalisasi.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Pemberian Penghargaan Pengelolaan Kekayaan Negara Tahun 2026 yang digelar di Aula Gedung Keuangan Negara (GKN) Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut digelar sebagai implementasi Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Forum ini bertujuan menghimpun saran, kritik, dan masukan dari para pengguna layanan maupun pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas pelayanan pengelolaan kekayaan negara, lelang, penilaian, serta piutang negara dan daerah.
Hadir dalam kegiatan itu sejumlah pimpinan instansi pemerintah dan perbankan, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Kepala Kantor Kementerian Agama Balikpapan, Pemimpin BRI Cabang Balikpapan Sudirman, serta Pemimpin BRI Cabang Balikpapan A Yani.
Baca juga: Lapas Balikpapan Raih Juara II KRENOVA 2026 Lewat Inovasi Paving Block Ramah Lingkungan
Selain itu, forum juga menghadirkan dua panelis dari unsur akademisi dan media massa, yakni Dr. Ika Yuni Kartika dari Universitas Balikpapan serta Januar Alamijaya selaku News Manager Tribun Kaltim.
Layanan Dipercepat dan Serba Digital
Kepala KPKNL Balikpapan, Naf’an Widiarso Rafid, memaparkan berbagai inovasi dan percepatan layanan yang kini diterapkan di lingkungan kerjanya.
Naf’an yang baru dilantik pada 10 Maret 2026 itu menegaskan percepatan layanan menjadi bagian dari komitmen reformasi birokrasi dan peningkatan kepuasan publik.
Salah satu layanan yang menjadi perhatian adalah penerbitan kutipan risalah lelang yang kini dapat diselesaikan hanya dalam waktu tiga jam melalui skema percepatan layanan.
Sebelumnya, layanan tersebut memiliki standar waktu satu hari kerja.
Baca juga: Polsek Semayang Balikpapan Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba ke Buruh Pelabuhan
“Percepatan layanan ini menjadi bagian dari upaya kami memberikan kepastian waktu dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Naf’an.
Selain itu, sejumlah layanan lain juga mengalami percepatan. Penetapan status penggunaan barang milik negara (BMN) dipangkas dari lima hari kerja menjadi tiga hari kerja.
Persetujuan atau penolakan penjualan BMN selain tanah dan bangunan kini menjadi lima hari kerja dari sebelumnya tujuh hari kerja.
Untuk layanan piutang negara, persetujuan permohonan keringanan utang dipercepat dari sembilan hari menjadi tujuh hari kerja.
Sementara penerbitan Surat Pernyataan Piutang Negara Lunas (SPPNL) kini dapat diselesaikan hanya dalam satu hari kerja.
Baca juga: Walikota Rahmad Masud Ajak Warga Balikpapan Jaga Tunas Bangsa di Era Digital pada Harkitnas 2026
KPKNL
pelayanan digital
transformasi digital
lelang online
DJKN
pelayanan publik
Balikpapan
TribunKaltim.co
| Begal Viral di Balikpapan, Polisi Duga Dua Pelaku Oknum TNI, Kapolsek: Sudah Diserahkan ke Pomdam |
|
|---|
| Polsek Semayang Balikpapan Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba ke Buruh Pelabuhan |
|
|---|
| Bapemperda DPRD Balikpapan Pastikan Raperda Tidak Bertentangan dengan Aturan yang Lebih Tinggi |
|
|---|
| Mati Air PDAM di Balikpapan Hari Ini Estimasi 2 Hari, Daftar Daerah Terdampak |
|
|---|
| Polda Kaltim Raih Peringkat Nasional Penanganan Korupsi, Kini Perkuat Kolaborasi dengan KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260520_KPKNL-Balikpapan.jpg)