Kamis, 21 Mei 2026

Berita Balikpapan Terkini

KPKNL Balikpapan Bahas Pelayanan Modern dalam Forum Konsultasi Publik

KPKNL Balikpapan mempercepat layanan publik berbasis digital, termasuk risalah lelang selesai tiga jam

Tayang:
HO/KPKNL BALIKPAPAN
FORUM LAYANAN DIGITAL - Seluruh peserta Forum Konsultasi Publik yang digelar KPKNL foto bersama usai melakukan diskusi dan pemberian penghargaan di Aula Gedung Keuangan Negara Balikpapan, Rabu (20/5/2026). KPKNL terus mendorong transformasi layanan publik berbasis digital. (HO/KPKNL BALIKPAPAN) 

Ringkasan Berita:
  • KPKNL Balikpapan mempercepat berbagai layanan publik berbasis digital.
  • Kutipan risalah lelang kini selesai dalam waktu tiga jam.
  • KPKNL Balikpapan meraih predikat pelayanan kategori A dengan indeks sangat baik.

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Balikpapan terus mendorong transformasi pelayanan publik berbasis kecepatan, transparansi, dan digitalisasi. 

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Pemberian Penghargaan Pengelolaan Kekayaan Negara Tahun 2026 yang digelar di Aula Gedung Keuangan Negara (GKN) Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut digelar sebagai implementasi Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Forum ini bertujuan menghimpun saran, kritik, dan masukan dari para pengguna layanan maupun pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas pelayanan pengelolaan kekayaan negara, lelang, penilaian, serta piutang negara dan daerah.

Hadir dalam kegiatan itu sejumlah pimpinan instansi pemerintah dan perbankan, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Kepala Kantor Kementerian Agama Balikpapan, Pemimpin BRI Cabang Balikpapan Sudirman, serta Pemimpin BRI Cabang Balikpapan A Yani.

Baca juga: Lapas Balikpapan Raih Juara II KRENOVA 2026 Lewat Inovasi Paving Block Ramah Lingkungan

Selain itu, forum juga menghadirkan dua panelis dari unsur akademisi dan media massa, yakni Dr. Ika Yuni Kartika dari Universitas Balikpapan serta Januar Alamijaya selaku News Manager Tribun Kaltim.

Layanan Dipercepat dan Serba Digital

Kepala KPKNL Balikpapan, Naf’an Widiarso Rafid, memaparkan berbagai inovasi dan percepatan layanan yang kini diterapkan di lingkungan kerjanya.

Naf’an yang baru dilantik pada 10 Maret 2026 itu menegaskan percepatan layanan menjadi bagian dari komitmen reformasi birokrasi dan peningkatan kepuasan publik.

Salah satu layanan yang menjadi perhatian adalah penerbitan kutipan risalah lelang yang kini dapat diselesaikan hanya dalam waktu tiga jam melalui skema percepatan layanan.

Sebelumnya, layanan tersebut memiliki standar waktu satu hari kerja.

Baca juga: Polsek Semayang Balikpapan Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba ke Buruh Pelabuhan

“Percepatan layanan ini menjadi bagian dari upaya kami memberikan kepastian waktu dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Naf’an.

Selain itu, sejumlah layanan lain juga mengalami percepatan. Penetapan status penggunaan barang milik negara (BMN) dipangkas dari lima hari kerja menjadi tiga hari kerja.

Persetujuan atau penolakan penjualan BMN selain tanah dan bangunan kini menjadi lima hari kerja dari sebelumnya tujuh hari kerja.

Untuk layanan piutang negara, persetujuan permohonan keringanan utang dipercepat dari sembilan hari menjadi tujuh hari kerja.

Sementara penerbitan Surat Pernyataan Piutang Negara Lunas (SPPNL) kini dapat diselesaikan hanya dalam satu hari kerja.

Baca juga: Walikota Rahmad Masud Ajak Warga Balikpapan Jaga Tunas Bangsa di Era Digital pada Harkitnas 2026

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved