Rabu, 10 Juni 2026

Berita Samarinda Terkini

Jadwal Mati Air di Samarinda 10 Juni 2026, Ini Daftar Daerah Terdampak

Warga di sejumlah wilayah Kota Samarinda perlu bersiap menghadapi gangguan distribusi air bersih pada Rabu, 10 Juni 2026.

Tayang:
Instagram/perumdatirtakencana
MATI AIR - Pengumuman resmi mati air di Samarinda untuk besok 10 Juni 2026. Dalam pengumuman resminya, PERUMDA Tirta Kencana Samarinda mengumumkan akan melakukan pekerjaan Pengurasan Bak Sedimentasi dan Reservoir IPA Pampang. Berikut daftar daerah yang terdampak 

Oleh karena itu, pelanggan yang berada di wilayah terdampak biasanya disarankan untuk menyiapkan persediaan air secukupnya sebelum jadwal pekerjaan dimulai.

Persediaan air dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari seperti memasak, mandi, mencuci, maupun kebutuhan sanitasi selama aliran air belum kembali normal.

Setelah pekerjaan selesai dilakukan, distribusi air umumnya akan kembali dilakukan secara bertahap melalui jaringan perpipaan yang ada.

Dalam beberapa kasus, proses normalisasi distribusi dapat memerlukan waktu tertentu hingga tekanan air kembali stabil di seluruh wilayah pelayanan.

Karena itu, pelanggan di kawasan terdampak diharapkan memperhatikan perkembangan informasi resmi yang disampaikan Perumdam Tirta Kencana selama pelaksanaan pekerjaan berlangsung.

Perumdam Tirta Kencana Buka Layanan Informasi dan Pengaduan

Untuk memudahkan pelanggan memperoleh informasi terkait pelaksanaan pengurasan maupun perkembangan distribusi air setelah pekerjaan selesai, Perumdam Tirta Kencana menyediakan layanan Contact Center yang dapat dihubungi masyarakat.

Dalam pengumuman resminya, Perumdam Tirta Kencana menyampaikan:

"Informasi dan Pengaduan silakan Hubungi Contact Center PERUMDA Tirta Kencana."

Pelanggan dapat menghubungi layanan tersebut melalui nomor telepon:

0541-2088100

Selain itu, tersedia pula layanan WhatsApp pada nomor:

0811-553-536

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai kondisi distribusi air, perkembangan pekerjaan pemeliharaan, maupun menyampaikan pengaduan apabila masih mengalami gangguan setelah pekerjaan selesai dilaksanakan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved