Berita Samarinda Terkini
Visi Misi 5 Bakal Calon Rektor Unmul Mendadak Ditunda, Ini Alasan Senat
Senat Unmul menjelaskan alasan penundaan mendadak penyampaian visi misi calon rektor setelah menerima surat dari Dirjen Dikti
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Ringkasan Berita:
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Senat Universitas Mulawarman buka suara terkait penundaan mendadak agenda penyampaian visi dan misi lima bakal calon rektor yang sedianya digelar pada Rabu (10/6/2026).
Agenda yang telah dijadwalkan berlangsung di Ruang Serba Guna lantai 4 Gedung Rektorat Unmul itu tiba-tiba ditunda sesaat setelah resmi dibuka oleh Ketua Senat Universitas Mulawarman, Prof. Muh. Amir Masruhim.
Usai penundaan, Ketua Senat bersama Ketua Panitia Pemilihan Rektor Universitas Mulawarman menggelar konferensi pers di ruang rapat lantai 3 Gedung Rektorat untuk memberikan penjelasan kepada publik.
Senat Terima Surat Dirjen Dikti
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Senat Universitas Mulawarman, Prof. Muh. Amir Masruhim, menyampaikan bahwa pihaknya baru menerima surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 443/DST/B.B1/KP.05.02/2026 tertanggal 10 Juni 2026.
Surat tersebut secara khusus meminta penundaan tahapan penyaringan calon Rektor Universitas Mulawarman periode 2026-2030.
Baca juga: Buka Peluang Karier Generasi Muda, KPW LPS II Gelar Goes to Campus Perdana di Unmul
Merespons surat tersebut, Prof. Amir menegaskan bahwa keputusan penundaan dilakukan demi menjaga tata kelola perguruan tinggi yang baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Senat Universitas Mulawarman dan Panitia Pemilihan Rektor menghormati surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi tersebut sebagai bagian dari mekanisme pembinaan, pengawasan, dan penjaminan tata kelola perguruan tinggi yang baik, independen, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Tahapan Ditunda, Proses Tidak Dibatalkan
Prof. Amir menegaskan bahwa penundaan ini tidak berarti proses pemilihan rektor dibatalkan.
Tahapan penyaringan yang sedianya berlangsung pada hari itu memang ditunda, namun keseluruhan proses pemilihan rektor tetap berjalan sesuai koridor hukum dan tata kelola akademik.
Menurutnya, terdapat sejumlah poin dalam surat Dirjen Dikti yang perlu diklarifikasi dan dibenahi sebelum tahapan berikutnya dapat dilanjutkan.
Baca juga: Forum Pemaparan Visi-Misi Bakal Calon Rektor Unmul Mendadak Ditunda, Anggota Senat Interupsi
"Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi memuat beberapa hal yang perlu diklarifikasi dan diperbaiki, antara lain terkait komposisi dan status keanggotaan senat, potensi rangkap jabatan, potensi konflik kepentingan, serta prosedur penetapan aturan teknis Pemilihan Rektor," jelasnya.
Ia memastikan seluruh catatan dari kementerian akan ditindaklanjuti secara objektif, tertib, proporsional, dan berbasis dokumen yang sah.
Dalam waktu dekat, Senat Unmul bersama Panitia Pemilihan Rektor akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, Inspektorat Jenderal, hingga Rektor Unmul untuk melakukan klarifikasi dan penyempurnaan administrasi yang diperlukan.
Integritas dan Kepastian Hukum Jadi Prioritas
senat
Universitas Mulawarman
Unmul
calon rektor unmul
Castro
Dikti
Kemendikti
Samarinda
TribunKaltim.co
| Menara Ikonik Taman Samarendah Terancam Dibongkar, Ini Penjelasan Pemkot Samarinda |
|
|---|
| Jadwal Mati Air di Samarinda Hari Ini 10 Juni 2026, Daftar Daerah Terdampak dan Estimasi Waktunya |
|
|---|
| Lahan Milik Pemkot Samarinda di Palaran Diduga Dijarah Ilegal, Andi Harun Gandeng Kejari |
|
|---|
| BWS Kalimantan IV Dukung Raperda Sempadan Sungai Samarinda demi Keselamatan Warga |
|
|---|
| DPRD Samarinda Finalisasi Raperda Sempadan Sungai, Fokus Kendalikan Banjir Kota |
|
|---|
