Rabu, 17 Juni 2026

Berita Kaltim Terkini

Harga Barang yang Dilelang Pemprov Kaltim, Aset Daerah Dijual Secara Online

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melepas ratusan hingga ribuan aset daerah yang sudah tidak lagi digunakan dalam kegiatan pemerintahan.

Tayang:
TribunKaltim.co/Nur Pratama
LELANG ASET - Potret Kantor Gubernur Kalimantan Timur di Samarinda. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim kembali menggelar lelang besar-besaran untuk ribuan aset daerah yang sudah tidak terpakai. 

Tujuan Lelang: Penataan Aset dan Tambahan PAD

Pelaksanaan lelang tidak semata-mata bertujuan menjual barang yang sudah tidak digunakan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga menjadikan kegiatan tersebut sebagai bagian dari proses penataan aset daerah.

Penataan aset dilakukan agar barang-barang yang sudah tidak digunakan tidak terus menumpuk di gudang penyimpanan dan akhirnya berubah menjadi barang yang tidak memiliki nilai ekonomis.

Melalui proses lelang, aset yang masih memiliki nilai jual dapat dialihkan kepada masyarakat atau pihak yang membutuhkan sehingga memberikan manfaat yang lebih optimal.

Selain itu, hasil penjualan aset juga menjadi sumber tambahan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

PAD merupakan pendapatan yang diperoleh pemerintah daerah dari berbagai sumber yang sah dan digunakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan serta pelayanan publik di daerah.

Dengan demikian, hasil lelang tidak hanya membantu penataan aset, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap keuangan daerah.

Pelaksanaan Dilakukan Transparan Bersama KPKNL

Untuk menjamin proses berjalan sesuai aturan, BPKAD Kalimantan Timur menggandeng KPKNL sebagai lembaga yang memiliki kewenangan resmi dalam penyelenggaraan lelang negara.

KPKNL merupakan unit di bawah Kementerian Keuangan yang memiliki tugas melaksanakan pengelolaan kekayaan negara, penilaian aset, piutang negara, serta pelayanan lelang.

Keterlibatan KPKNL memastikan seluruh tahapan berlangsung terbuka dan dapat dipantau oleh peserta.

Ahmad Muzakkir menegaskan bahwa pemerintah daerah hanya bertindak sebagai fasilitator dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Pemerintah daerah hanya bertugas memfasilitasi pelaksanaan kegiatan. Seluruh proses pelelangan dilakukan oleh KPKNL secara terbuka dan hasil penjualannya langsung masuk ke kas daerah,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi peserta tertentu karena seluruh proses menggunakan sistem penawaran elektronik.

Lelang BMD Kaltim Berhasil Raih Rp 475 Juta

Pada 15 Juni 2026, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur, A. Muzakkir, ST., M.Si yang diwakili Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah melaksanakan pendampingan kegiatan lelang Barang Milik Daerah yang berlangsung di Kantor BPKAD Provinsi Kalimantan Timur serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Balikpapan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved