Rabu, 17 Juni 2026

Berita Kaltim Terkini

Harga Barang yang Dilelang Pemprov Kaltim, Aset Daerah Dijual Secara Online

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melepas ratusan hingga ribuan aset daerah yang sudah tidak lagi digunakan dalam kegiatan pemerintahan.

Tayang:
TribunKaltim.co/Nur Pratama
LELANG ASET - Potret Kantor Gubernur Kalimantan Timur di Samarinda. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim kembali menggelar lelang besar-besaran untuk ribuan aset daerah yang sudah tidak terpakai. 

Dalam pelaksanaannya, lelang dilakukan menggunakan metode penawaran terbuka (open bidding).

Sistem ini memungkinkan seluruh peserta yang memenuhi persyaratan untuk mengajukan penawaran secara terbuka dan bersaing secara langsung melalui sistem lelang resmi pemerintah.

Metode open bidding merupakan mekanisme pelelangan yang memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta untuk mengajukan harga penawaran terbaik secara transparan hingga diperoleh pemenang dengan nilai penawaran tertinggi.

Aset yang dilelang cukup beragam. Selain kendaraan dinas roda dua dan roda empat, pemerintah juga melepas barang inventaris kantor hingga sisa bongkaran bangunan dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Dari pelaksanaan lelang tersebut, nilai penjualan yang berhasil diperoleh mencapai Rp475.165.780.

Nilai tersebut terdiri dari hasil lelang yang dilaksanakan melalui KPKNL Samarinda sebesar Rp465.330.780, sedangkan melalui KPKNL Balikpapan menghasilkan Rp9.835.000.

Pendapatan tersebut berasal dari terjualnya berbagai aset daerah yang sebelumnya sudah tidak digunakan dalam operasional pemerintahan.

Secara rinci, aset yang berhasil terjual meliputi 12 unit kendaraan roda empat, 32 unit kendaraan roda dua, tiga paket barang inventaris kantor, serta tiga paket sisa bongkaran bangunan.

Hasil tersebut menunjukkan bahwa program lelang aset tidak hanya menjadi langkah penataan Barang Milik Daerah (BMD), tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan daerah.

Barang Milik Daerah sendiri merupakan seluruh aset yang diperoleh melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau sumber perolehan lain yang sah dan tercatat sebagai kekayaan pemerintah daerah.

Melalui proses lelang, aset yang sudah tidak digunakan dapat dialihkan pemanfaatannya kepada masyarakat atau pihak lain sehingga tidak menimbulkan biaya penyimpanan maupun risiko kerusakan akibat terlalu lama tidak dimanfaatkan.

BPKAD Kalimantan Timur menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tata kelola aset daerah yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Selain meningkatkan efektivitas pemanfaatan aset pemerintah, hasil penjualan juga langsung masuk ke kas daerah sehingga dapat mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyatakan akan terus mendorong pengelolaan aset daerah yang lebih baik melalui proses inventarisasi, optimalisasi pemanfaatan, hingga pelepasan aset yang sudah tidak produktif melalui mekanisme lelang resmi yang diawasi negara.

Dengan sistem yang melibatkan KPKNL sebagai otoritas lelang pemerintah, seluruh proses dipastikan berjalan terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, serta memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat untuk memperoleh aset milik pemerintah dengan harga yang kompetitif sesuai mekanisme penawaran yang berlaku.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved