Berita Kaltim Terkini
Harga Barang yang Dilelang Pemprov Kaltim, Aset Daerah Dijual Secara Online
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melepas ratusan hingga ribuan aset daerah yang sudah tidak lagi digunakan dalam kegiatan pemerintahan.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Briandena Silvania Sestiani
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melelang lebih dari 1.100 aset daerah
- Paket inventaris kantor dibuka dengan nilai limit sekitar Rp41 juta, 38 motor dinas Rp42 juta, dan 13 mobil dinas termasuk Toyota Kijang, Isuzu Panther, serta Toyota Innova sekitar Rp200 juta
- Seluruh proses dilakukan secara transparan melalui lelang.go.id bekerja sama dengan KPKNL
- Hasil penjualan aset langsung masuk ke kas daerah untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melepas ratusan hingga ribuan aset daerah yang sudah tidak lagi digunakan dalam kegiatan pemerintahan.
Lelang yang dilaksanakan secara daring tersebut menarik perhatian karena jumlah barang yang dilepas mencapai lebih dari 1.100 unit, mulai dari perlengkapan kantor hingga kendaraan dinas.
Selain jumlah aset yang cukup besar, perhatian publik juga tertuju pada harga barang yang dilelang.
Sejumlah aset dibuka dengan nilai limit yang relatif rendah dibandingkan nilai barang secara keseluruhan sehingga berpotensi menarik minat masyarakat yang ingin mengikuti proses lelang resmi pemerintah.
Baca juga: Cara Mudah Ikut Lelang Pemprov Kaltim Secara Online, Ada Perlengkapan Kantor, Motor hingga Mobil
Pelaksanaan lelang dilakukan melalui mekanisme online dengan menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Keterlibatan KPKNL dimaksudkan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, terbuka, dan dapat diikuti masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari penataan aset daerah sekaligus upaya meningkatkan pendapatan pemerintah daerah.
“Lelang ini merupakan bagian dari upaya penataan aset daerah sekaligus optimalisasi pendapatan bagi pemerintah daerah,” ungkap Ahmad Muzakkir, Selasa (16/6/2026).
Ribuan Inventaris Kantor Dilepas ke Masyarakat
Dari total aset yang dilelang, sebagian besar merupakan inventaris eks perkantoran. Jumlahnya mencapai 1.044 unit dengan kondisi yang beragam sesuai usia dan tingkat penggunaan masing-masing barang.
Inventaris kantor yang masuk dalam daftar lelang antara lain meja kerja, kursi kantor, komputer, perangkat penunjang administrasi, serta berbagai perlengkapan lain yang sebelumnya digunakan untuk mendukung aktivitas pemerintahan.
Aset-aset tersebut dilelang dalam bentuk paket. Menariknya, harga limit atau harga dasar yang ditetapkan panitia tergolong cukup rendah jika dibandingkan dengan jumlah barang yang termasuk dalam paket tersebut.
Dalam proses lelang, istilah harga limit merupakan harga minimal yang ditetapkan sebelum proses penawaran dimulai. Peserta tidak dapat mengajukan penawaran di bawah harga tersebut. Pemenang lelang nantinya adalah peserta yang memberikan penawaran tertinggi setelah proses berakhir.
Untuk paket inventaris kantor tersebut, harga limit yang dipasang berada di kisaran Rp41 juta.
Nilai tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat lelang aset daerah kali ini diperkirakan akan mendapat perhatian luas dari masyarakat maupun pelaku usaha yang membutuhkan perlengkapan kantor dengan biaya relatif lebih terjangkau.
Motor Dinas Dibuka dengan Nilai Limit Rp42 Juta
| Cara Mudah Ikut Lelang Pemprov Kaltim Secara Online, Ada Perlengkapan Kantor, Motor hingga Mobil |
|
|---|
| Sambut 1 Muharam, Wagub Seno Aji Ajak Umat Bermunajat demi Kaltim Bebas Bencana |
|
|---|
| WTP Bukan Alasan Berpuas Diri, Gerindra Desak Pemprov Kaltim Optimalkan PAD |
|
|---|
| POPULER KALTIM: Jadwal Mati Air di Samarinda, Daya Tampung SMA SMK Negeri Balikpapan di SPMB 2026 |
|
|---|
| PDIP Kritik Nota Keuangan Pemprov Kaltim, PAD Anjlok dan Belanja Jadi Sorotan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250424_Kantor-Gubernur-Kaltim.jpg)