Polisi Temukan Pelanggaran Lain yang Menyebabkan Rem Truk tak Berfungsi

Dalam buku KIR tertulis maksimal tonase yang dapat diangkut sebanyak 11 ton. Tapi, truk membawa kayu bengkirai dengan beban dua kali lipatnya.

Editor: Amalia Husnul A
Muhammad Afridho Septian
Kecelakaan di Tanjakan Rapak, Minggu (8/5/2016). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co Rudy Firmanto

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Dalam pemeriksaan sopir dan kernet truk yang diduga menjadi pemicu tabrakan beruntun di tanjakan Rapak, Jl Soekarno Hatta, Kota Balikpapan, polisi diperoleh beberapa informasi yang bisa dijadikan penyebab kecelakaan.

Selain sebelumnya akibat rem blong, ternyata Bondan (36) sang sopir mengakui membawa muatan kayu melebihi tonase normal sesuai kapasitas truk.

BACA JUGA: Ban Belakang Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun Berlumuran Minyak Rem

Dalam buku KIR tertulis maksimal tonase yang dapat diangkut sebanyak 11 ton. Tapi, truk membawa kayu bengkirai dengan beban dua kali lipatnya.

"Pengakuan sopir, ia bawa kayu dengan berat 20 ton. Ini salah satu faktor yang dapat memicu kecelakaan dikarenakan rem bekerja di luar kemampuannya," kata Kanit laka Satlantas Polres Balikpapan IPDA Suripna, Senin (9/5/2016).

Diketahui kayu tersebut dibawa dari daerah kutai Barat dan akan dikirim ke Surabaya Jawa Timur. (*)

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim


Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved