Polisi Temukan Pelanggaran Lain yang Menyebabkan Rem Truk tak Berfungsi
Dalam buku KIR tertulis maksimal tonase yang dapat diangkut sebanyak 11 ton. Tapi, truk membawa kayu bengkirai dengan beban dua kali lipatnya.
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co Rudy Firmanto
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Dalam pemeriksaan sopir dan kernet truk yang diduga menjadi pemicu tabrakan beruntun di tanjakan Rapak, Jl Soekarno Hatta, Kota Balikpapan, polisi diperoleh beberapa informasi yang bisa dijadikan penyebab kecelakaan.
Selain sebelumnya akibat rem blong, ternyata Bondan (36) sang sopir mengakui membawa muatan kayu melebihi tonase normal sesuai kapasitas truk.
BACA JUGA: Ban Belakang Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun Berlumuran Minyak Rem
Dalam buku KIR tertulis maksimal tonase yang dapat diangkut sebanyak 11 ton. Tapi, truk membawa kayu bengkirai dengan beban dua kali lipatnya.
"Pengakuan sopir, ia bawa kayu dengan berat 20 ton. Ini salah satu faktor yang dapat memicu kecelakaan dikarenakan rem bekerja di luar kemampuannya," kata Kanit laka Satlantas Polres Balikpapan IPDA Suripna, Senin (9/5/2016).
Diketahui kayu tersebut dibawa dari daerah kutai Barat dan akan dikirim ke Surabaya Jawa Timur. (*)
***