Breaking News

Deadline e KTP

Jauh dari Kantor Disdukcapil, Warga Pinggiran Enggan Urus e-KTP

Dia datang sendiri mengurus e-KTP di kantor disdukcapil yang berada di bilangan Jalan MT Haryono, Damai Baru, Balikpapan Selatan.

Penulis: tribunkaltim |
TRIBUN KALTIM/BUDI SUSILO
Anggie Saputra Dewa di samping petugas perekaman e-KTP di kantor Disdukcapil Balikpapan, Jalan MT Hariyono, Jumat (26/8/2016). 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Budi Susilo dan Doan Pardede

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Menjelang batas akhir (deadline) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) pada 30 September mendatang, warga terus mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Jumat (26/8/2016) siang kemarin, Anggie Saputra Dewa (18), warga Gunung Sari Ilir terlihat duduk di kursi ruang tunggu antrean perekaman data kependudukan di kantor Disdukcapil Kota Balikpapan.

Dia datang sendiri mengurus e-KTP di kantor disdukcapil yang berada di bilangan Jalan MT Haryono, Damai Baru, Balikpapan Selatan.

"Saya mau ganti KTP saya ke e-KTP. KTP lama ada kesalahan penulisan nama dan tanggal lahir. Saya mau ganti saja yang baru, yang eletronik," kata Dewa ditemui di sela-sela menunggu antrean panjang.

Baca: Hari Ini Disdukcapil Kehabisan Blangko e-KTP

Jarak rumahnya ke kantor Disdukcapil lumayan jauh, butuh sekitar waktu 10 menit. Bandingkan dengan pembuatan e-KTP di kecamatan jauh lebih dekat dari rumahnya, karena cukup jalan kaki saja.

"Saya tadi sudah coba ke kantor kecamatan, tapi orang kecamatan menyuruh mengurus ke Disdukcapil langsung. Sekarang kecamatan tidak lagi mengurus pembuatan. Kalau sudah jadi baru nanti pengambilannya di kantor camat," tuturnya.

Dahulu ketika membuat KTP model lama, Dewa mengurusnya di kantor kecamatan sesuai dengan alamat rumahnya. Namun saat dirinya ingin mengubah ke e-KTP, kebijakannya berbeda harus diurus di Disdukcapil.

"Maunya dibuat di kantor kecamatan lebih dekat sama rumah. Tidak jauh. Tapi mau kalau aturannya harus ke disdukcapil saya terima saja. Saya datangi daripada tidak punya e-KTP," ungkap pria kelahiran 16 Februari 1998.

Dewa membuat e-KTP bukan tanpa alasan. Pria kelahiran Balikpapan ini mengurus e-KTP untuk keperluan melamar pekerjaan menjadi anggota TNI.

Baca: Blusukan Sosialisasi e-KTP hingga ke Kebun Sawit

Khasanah, warga Batakan, Balikpapan juga mengeluhkan jauhnya tempat pengurusan e-KTP. Dia berharap, pemkot membuat posko-posko di setiap kecamatan yang bisa melayani perekaman e-KTP.

"Kasihan juga sudah jauh-jauh kalau yang antre begitu banyak," ujarnya.

Kepala Seksi Jaringan dan Aplikasi Disdukcapil Kota Balikpapan saat ditemui, Moch Ichwan saat dikonfirmasi menjelaskan, tidak ada lagi pelayanan perekaman data kependudukan di kecamatan karena semua alat perekam data sudah dibawa semua ke kantor Disdukcapil.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved