Defisit APBD
Tutupi Defisit, Pemprov tak Keluarkan Dana Hibah
Pun demikian biaya‑biaya operasional lain yang juga akan ikut dipangkas untuk menghindari keluarnya uang pemerintah yang kini terbatas.
Penulis: tribunkaltim |
Laporan wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono dan Anjas Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Defisit anggaran yang melanda Kaltim membuat Pemprov dan sejumlah Pemkab/Pemkot ikut mengencangkan ikat pinggang dalam hal pengeluaran anggaran.
Beberapa hal yang tak berdampak pada perputaran ekonomi dipastikan tak ikut dibiayai. Hal itu dikemukakan Asisten IV Setprov Kaltim Aji Sayid Faturrahman.
"Belanja pegawai yang sifatnya gaji tak mungkin dipangkas. Kami tak sampai ke pemotongan gaji. Kemungkinan besar kami lakukan pengurangan belanja untuk tenaga outsourcing. Selain itu, juga honor kegiatan juga akan diperkecil," ujarnya.
Pun demikian biaya‑biaya operasional lain yang juga akan ikut dipangkas untuk menghindari keluarnya uang pemerintah yang kini terbatas.
Baca: Defisit APBD, Kesepakatan Pembayaran Proyek Besar Akan Ditinjau
"Biaya operasional lain juga, seperti perjalanan dinas. Penghematan biaya air dan listrik juga mau tak mau dilakukan. Hemat juga dilakukan untuk dana hibah. Jadi, hibah yang belum dikeluarkan dananya, sekarang tak dikeluarkan sama sekali," kata Aji.
Apakah Pemprov sampai akan menjual aset daerah untuk menutupi defisit anggaran? Kepala Biro Perlengkapan Setprov Kaltim, Agung Pramono mengatakan sejauh ini ini belum ada pikiran menjual aset sebagai solosi Pemprov Kaltim mengatasi defisit anggaran.
"Belum sampai di situ. Kalau bisa jangan dahulu, hingga saat ini masih dalam tahapan kencangkan ikat pinggang saja," ujarnya.
Dituturkan Agung, jika memang daerah harus melakukan hal tersebut, maka peruntukan aset yang akan dijual itu haruslah tepat.

TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HP -- Proyek Jembatan Kembar Mahakam terhenti pengerjaannya akibat rasionalisasi anggaran.
"Tergantung peruntukannya. Jika aset, masih sangat dibutuhkan SKPD, ya tak harus dijual. Sampai saat ini pemprov tak ada arah menuju ke sana (penjualan aset)," katanya.
Baca: Soal Penghematan Anggaran, Basri Serahkan Bupati Baru
Terkait penjualan aset, Pengamat Tata Kota Unmul Warsilan, berpendapat penjualan aset haruslah menjadi usaha terakhir yang dilakukan pemerintah kabupaten/kota.
"Sebenarnya, penanggulangan sementara adalah efisiensi terlebih dahulu. Artinya, hal‑hal yang tak prioritas, ya ditunda dahulu. Begitu pula dengan kegiatan‑kegiatan ceremonial juga ikut dikurangi. Jika menjual aset, saat aset itu tak strategis, ya oke‑oke saja," ujarnya.
Daripada memutuskan melakukan penjualan aset, pemda diharapkan berpikir keras untuk bisa memaksimalkan sektor‑sektor yang saat ini masih belum menghasilkan.