Defisit APBD
Tutupi Defisit, Pemprov tak Keluarkan Dana Hibah
Pun demikian biaya‑biaya operasional lain yang juga akan ikut dipangkas untuk menghindari keluarnya uang pemerintah yang kini terbatas.
Penulis: tribunkaltim |
"Katakanlah lahan bisnis yang tak tergarap, kan bisa dikerjasamakan dengan pihak swasta. Itu kan bisa menghasilkan dana‑dana. Jadi, nanti dahulu lah menjual aset‑aset itu," ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Firly Firdausy, anggota Kadin Kaltim.

TRIBUN KALTIM/ARIDJWANA -- Akibat pemangkasan anggaran, proyek Balikpapan Islamic Center (BIC) yang sedianya harus selesai tahun ini bakal terkena imbas.
"Kalau bisa, itu adalah langkah terakhir yang dipilih pemerintah. Langkah seperti itu tak bisa kami salahkan, karena mereka harus bisa melanjutkan program‑program yang diputuskan sebelumnya. Ini normatif saja. Jika hal yang sama terjadi pada pengusaha, maka kami juga akan menjual aset, untuk menghadapi kesulitan tersebut," tuturnya.
Ia mengaku hanya bisa menyarankan, apakah jika penjualan aset tersebut, hal‑hal penghematan atau efisiensi dari berbagai bidang sudah maksimal dilakukan pemerintah atau belum.
"Kami hanya bisa mengimbau, karena yang memutuskan tetap pemerintah. Apakah tak ada jalan lain selain menjual aset, kami bukan ahlinya yang duduk di sana (pemerintah), Selain itu, kami juga tak begitu tahu apa belanja mereka," ujarnya.
Baca: Defisit APBD, Kesepakatan Pembayaran Proyek Besar Akan Ditinjau
Hanya 75 Persen
Hasil rapat tertutup pembahasan APBD Perubahan 2016, terkait pemangkasan anggaran dari kegiatan atau proyek.
Berdasarkan hasil rapat, APBD Kaltim 2016 diperkirakan hanya Rp 7,580 triliun. Angka tersebut setelah terjadi pemotongan berdasarkan Perpres No. 66 Tahun 2016 senilai Rp 1,5 triliun. Terjadi penurunan APBD Kaltim 2016 yang sudah ditetapkan Rp 2,7 trililun.
Untuk mengatasi pemotongan Rp 1,522 triliun, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah menyusun pemotongan pada beberapa item belanja. Sebanyak enam item belaja dipotong antara lain, pemotongan rencana belanja pada rancangan KUPA PPASP APBD 2016, pemotongan dana hibah setelah penundaan 35 persen yang belum dicairkan, pemotongan bantuan keuangan di APBD Murni non spesifik, Pemotongan kegiatan proyek multiyears contract (MYC).

TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HP -- Bangunan pilon Jembatan Mahakam yang akan jadi penghubung Kecamatan Sungai Kunjang dengan Kecamatan Samarinda Seberang,Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (16/3/2016). Jembatan Kembar Mahakam Kota (Mahkota) saat proyeknya diresmikan Gubernur Awang Faroek Ishak pada 2012 digadang menjadi salah satu jembatan pengurai kemacetan lalu lintas,namun kini kondisinya mangkrak sejak 2 tahun lalu.
Penambahan pemotongan bagi hasil pajak, pemotongan belanja SKPD (bidang pemerintahan dan aparatur, bidang SDM, bidang PPW, bidang Ekonomi). Total dari pemotongan enam item belanja sebesar Rp 1,3 triliun.
Baca: Pembayaran Proyek Ditunda, Wali Kota Jajaki Pinjaman Atasi Defisit Anggaran
"Itupun masih tersisa Rp 190 miliar," kata Aji Sayid Fathur Rahman, Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim usai mengikuti rapat pembahasan APBD-P 2016 di lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim, Selasa (6/9/2016).
Dari sisa anggaran yang harus dipotong Rp 190 miliaran, TAPD Pemprov Kaltim belum sepakat dengan DPRD Kaltim, agar tetap melanjutkan kegiatan atau pekerjaan (proyek pembangunan).
"Kami mengharapkan, kegiatan‑kegiatan yang sudah berjalan, ditentukan di titik 75 persen. Artinya, kontrak‑kontrak yang sudah berjalan sampai September, yang belum mencapai 75 persen, kita hentikan. Kalau misalnya nanti pekerjaan sudah 75 persen di September dan berpeluang menuntaskan sampai Desember, itu kita teruskan kegiatannya," jelas Fathur Rahman.
Disinggung soal dampak hukum berdasarkan perjanjian kontrak kerja, Fathur mengatakan, ketika mengalami defisit keuangan, ada pilihan jadwal ulang pembayaran di tahun depan. "Atau dibayar sesuai progres 75 persen," ucap Fathur, kepada wartawan.