Berita Eksklusif
Jangan Khawatir Kena Biaya Tambahan saat Bikin Paspor, Petugas yang Pungli akan Langsung Dipecat
Terlebih lagi pemberantasan pungli dikuatkan dengan instruksi Menteri Hukum dan HAM untuk meningkatkan pelayanan publik.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Saat orang dihadapkan dengan pengurusan dokumen Paspor di Kantor Imigrasi, barang kali tak sedikit dari masyarakat yang menganggap Kantor Imigrasi dengan berbagai citra buruk.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, karena praktik calo, pungli, dan suap sempat marak di instansi tersebut.
Namun, kini semua citra buruk di Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan perlahan memudar, seiring perubahan dan pembenahan di segala lini yang terus dilakukan.
Sebagai garis depan perang terhadap praktik pungli, RA Tyas Kristyaningrum, Kepala subseksi Informasi Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan terus berkomitmen selalu memberikan pelayanan terbaik. Dan terus mengeliminir praktik pungli di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan.
Baca: Pemkot Samarinda Buka Posko Pengaduan Pungli
Terlebih lagi pemberantasan pungli dikuatkan dengan instruksi Menteri Hukum dan HAM untuk meningkatkan pelayanan publik.
Menurutnya, praktik pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab sudah selayaknya diberantas hingga ke akar-akarnya. Apalagi saat ini seluruh pegawai negeri sudah diberikan tunjangan kerja difasilitasi pemerintah.
Sudah menjadi tugas dan kewajiban para petugas melayani masyarakat dengan baik, sehingga apa pun bentuknya pungli tidak dibenarkan.
"Masyarakat yang datang ke Kantor Imigrasi adalah masyarakat yang membutuhkan bantuan, saat tiba datang ke kantor kemudian harus membayar lebih karena ada pungli, itu sangat disayangkan. Saya berharap semua instansi terutama Imigrasi tidak ada lagi yang melakukan pungli, " katanya.
Wanita kelahiran Klaten, Jawa Tengah, 31 Oktober 1985 ini berpendapat pungli amatlah berbahaya baik bagi orang yang melakukan pungutan maupun orang dipungut.
Dari kacamata orang yang dipungut biaya tambahan, jelas sekali bahwa pihaknya mengalami kerugian baik finansial maupun waktu. Dengan pungli, kepercayaan terhadap pemerintah berkurang akibat citra buruk.
Kendati mendapatkan keuntungan dari praktik haram tersebut, tapi nyatanya kerugian dua kali lipat yang didapatkan.
Baca: Temukan Pungli atau Dipersulit di Imigrasi, Segera SMS atau Lapor ke Nomor Berikut
Apabila sampai ketahuan memungut pungli maka petugas pasti akan mendapatkan sanksi, hingga ancaman pemecatan.
Ketika masyarakat Balikpapan menemukan praktik pungli atau dipersulit dalam kepengurusan di lingkungan Keimigrasian bisa langsung melapor. Laporan dapat langsung disampaikan ke Direktur Jenderal Imigrasi melalui pesan SMS atau whatsApp nomor 08118047000 atau akun twitter @ronnysompie.