Kebijakan Donald Trump

Bersatu, Para Jaksa Agung dari 16 Negara Bagian di AS Mengecam dan Melawan Trump

Kecaman yang dilayangkan pada Minggu (29/1/2017) waktu setempat itu, terkait perintah eksekutif yang baru ditandatangani Trump.

Editor: Amalia Husnul A
AFP/TAMI CHAPPELL
Pengunjuk rasa menggelar aksi Bandara Internasional Hartsfield–Jackson Atlanta, 29 Januari 2017, terkait kebijakan Anti-imigran yang diambil Presiden AS Donald Trump. 

TRIBUNKALTIM.CO, WASHINGTON - Para Jaksa Agung dari 16 negara bagian di Amerika Serikat, termasuk California dan New York, mengeluarkan kecaman terhadap Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Kecaman yang dilayangkan pada Minggu (29/1/2017) waktu setempat itu, terkait perintah eksekutif yang baru ditandatangani Trump.

Para Jaksa Agung menyebut kebijakan Presiden AS yang diusung Partai Republik tersebut melawan konstitusi. Mereka pun berjanji akan melawan perintah Trump tersebut.

Seperti dikutip dari AFP,  para jaksa agung itu mengeluarkan pernyataan sikap bersama.

Hal itu terjadi hanya berselang dua hari sejak Presiden Trump resmi menangguhkan masuknya gelombang pengungsi dan warga dari tujuh negara berpenduduk mayoritas Muslim.

Sebanyak 16 Jaksa Agung yang mengecam presiden tersebut seluruhnya berasal dari Partai Demokrat, dengan jumlah penduduk mencapai sepertiga jumlah penduduk AS.

Baca: Kebijakan Anti-Imigran Trump Ganggu Penyelengara Oscar

"Sebagai kepala di bidang penegakan hukum untuk lebih dari 130 juta warga Amerika Serikat dan juga warga asing yang menetap di negara kita, kami mengecam Presiden Trump," demikian bunyi salah satu bagian pernyataan itu.

"Kebijakan tersebut inkonstitusional, tidak mencerminkan bangsa AS, dan merupakan bentuk perintah eksekutif yang melawan hukum."

Selanjutnya, para Jaksa Agung ini berjanji untuk bekerja sama memastikan pemerintah federal mematuhi konstitusi, dan menghormati sejarah AS sebagai bangsa imigran.

Mereka juga akan memastikan pemerintah federal tak menerapkan diskriminasi hukum terhadap seseorang karena latar belakang keimanan dan suku bangsa.

Tercatat, sejumlah pengadilan federal telah memblokade bagian dari perintah Trump itu.

Baca: Jika Donald Trump Pangkas Pajak, Apakah Dampaknya Bagi Indonesia?

"Kami akan menggunakan semua kelengkapan di struktur kami untuk melawan perintah yang melawan konstitusi ini, dan menjaga keamanan serta nilai-nilai utama dari bangsa kita."

"Kemudian, kami berkomitmen untuk bekerja meminimalisasi jumlah orang yang bakal menderita dari situasi yang tak menentu ini akibat kebijakan tersebut."

Jaksa Agung negara bagian Illinois Lisa Madigan yang menginisiasi munculnya pernyataan bersama ini.

Dia bergabung dengan koleganya di California, Connecticut, the District of Columbia (tempat Ibu Kota AS berada), Hawaii, Iowa, Maine, Maryland, Massachusetts, New Mexico, New York, Oregon, Pennsylvania, Vermont, Virginia, dan negara bagian Washington. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved