Korupsi KTP Elektronik

Ini Pesan Mendesak dari Setya Novanto yang Diungkap Terdakwa Kasus e-KTP

"Saya bingung, ada yang datang malam hari jam 22.00 ke rumah saya. Yang menyampaikan ngomong ke saya, ada pesan dari Setya Novanto, pesannya mendesak.

Editor: Amalia Husnul A
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua DPR Setya Novanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalann Rasuna Said, Kuningan, JAkarta Selatan, Selasa (13/12/2016). 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Irman, mengungkapkan isi pesan mendesak yang disampaikan Setya Novanto kepadanya.

Hal itu diungkapkan Irman dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Awalnya, pesan mendesak itu disampaikan Setya Novanto kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini.

Kemudian, Diah meminta Biro Hukum Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, untuk menyampaikan pesan Novanto kepada Irman.

Baca: Uang Korupsi E-KTP Bisa Kontrak Jose Mourinho 11 Tahun dan Beli 223 Essien

"Saya bingung, ada yang datang malam hari jam 22.00 ke rumah saya. Yang menyampaikan ngomong ke saya, ada pesan dari Setya Novanto, pesannya mendesak," kata Irman.

Menurut Irman, pesan yang disampaikan itu berisi peringatan agar Irman tidak membuka mulut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai hubungannya dengan Setya Novanto dalam kasus e-KTP.

"Bahwa kalau diperiksa, tolong disampaikan bahwa saya tidak kenal dengan Setya Novanto," kata Irman.

Menurut Irman, pesan itu disampaikan pada akhir 2014, saat KPK telah menetapkan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto, sebagai tersangka. (Abba Gabrillin)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved